PEMKAB LUMAJANG SERAHKAN 29 AMBULANS DESA, PERKUAT LAYANAN KESEHATAN DASAR

 


Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang menyerahkan 29 unit ambulans desa kepada pemerintah desa penerima untuk memperkuat layanan kesehatan dasar masyarakat. Penyerahan ambulans tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) antara Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Lumajang dan pemerintah desa, Selasa 30 Desember 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Panti PKK Kabupaten Lumajang itu dipimpin langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, didampingi Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma. Pemerintah daerah menegaskan program ini sebagai bagian dari komitmen meningkatkan akses layanan kesehatan yang cepat dan merata, khususnya di wilayah perdesaan.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, ambulans desa memiliki peran strategis dalam penanganan kegawatdaruratan di tingkat desa. Menurut dia, keberadaan armada yang layak operasional menjadi faktor penentu kecepatan layanan medis bagi masyarakat.

“Hari ini kami menyerahkan 29 ambulans desa sebagai pengganti ambulans lama yang kondisinya sudah rusak berat. Penentuan desa penerima dilakukan melalui penilaian yang ketat agar bantuan tepat sasaran,” ujar Indah dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, tidak seluruh desa dapat menerima ambulans pada tahap ini karena keterbatasan anggaran. Namun, pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan pembaruan armada secara bertahap hingga seluruh desa memiliki ambulans yang layak.

“Sebenarnya kami ingin semua ambulans desa diganti. Mudah-mudahan program ini bisa dilanjutkan kembali pada 2027,” kata Indah.

Indah juga mengingatkan pemerintah desa agar ambulans yang diserahkan digunakan sesuai peruntukannya dan dirawat dengan baik. “Ambulans ini sangat dibutuhkan masyarakat. Gunakan untuk pelayanan kesehatan, jangan disalahgunakan,” ujarnya.

Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma menyampaikan bahwa pengadaan ambulans desa dilakukan berdasarkan kriteria tertentu, terutama kondisi ambulans lama yang sudah tidak memungkinkan digunakan. Ia berharap desa penerima dapat memahami mekanisme tersebut dan menyampaikannya kepada desa lain.

“Kami berharap ke depan seluruh desa di Lumajang memiliki ambulans yang layak operasional sehingga tidak ada kesenjangan layanan kesehatan,” kata Yudha.

Pengadaan ambulans desa ini bertujuan mendukung penanganan kegawatdaruratan pra-rumah sakit, memperkuat sistem rujukan pasien, serta membantu transportasi ibu hamil, bayi berisiko tinggi, dan pasien gawat darurat lainnya. Program ini diharapkan berkontribusi pada penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Lumajang.

Sebanyak 29 ambulans desa yang diserahkan merupakan Barang Milik Daerah yang penggunaannya ditetapkan melalui Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/649/KEP/427.12/2025 dan akan dioperasikan oleh masing-masing pemerintah desa penerima untuk mendukung layanan kesehatan masyarakat.( hari )


Posting Komentar

0 Komentar