Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang menyerahkan 29 unit ambulans desa kepada pemerintah desa penerima untuk memperkuat layanan kesehatan dasar masyarakat. Penyerahan ambulans tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) antara Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Lumajang dan pemerintah desa, Selasa 30 Desember 2025.
Kegiatan
yang berlangsung di Aula Panti PKK Kabupaten Lumajang itu dipimpin langsung oleh
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, didampingi Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma.
Pemerintah daerah menegaskan program ini sebagai bagian dari komitmen
meningkatkan akses layanan kesehatan yang cepat dan merata, khususnya di
wilayah perdesaan.
Bupati Lumajang
Indah Amperawati mengatakan, ambulans desa memiliki peran strategis dalam
penanganan kegawatdaruratan di tingkat desa. Menurut dia, keberadaan armada
yang layak operasional menjadi faktor penentu kecepatan layanan medis bagi
masyarakat.
“Hari ini
kami menyerahkan 29 ambulans desa sebagai pengganti ambulans lama yang
kondisinya sudah rusak berat. Penentuan desa penerima dilakukan melalui
penilaian yang ketat agar bantuan tepat sasaran,” ujar Indah dalam sambutannya.
Ia
menjelaskan, tidak seluruh desa dapat menerima ambulans pada tahap ini karena
keterbatasan anggaran. Namun, pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan
pembaruan armada secara bertahap hingga seluruh desa memiliki ambulans yang
layak.
“Sebenarnya
kami ingin semua ambulans desa diganti. Mudah-mudahan program ini bisa
dilanjutkan kembali pada 2027,” kata Indah.
Indah juga
mengingatkan pemerintah desa agar ambulans yang diserahkan digunakan sesuai
peruntukannya dan dirawat dengan baik. “Ambulans ini sangat dibutuhkan
masyarakat. Gunakan untuk pelayanan kesehatan, jangan disalahgunakan,” ujarnya.
Wakil Bupati
Lumajang Yudha Adji Kusuma menyampaikan bahwa pengadaan ambulans desa dilakukan
berdasarkan kriteria tertentu, terutama kondisi ambulans lama yang sudah tidak
memungkinkan digunakan. Ia berharap desa penerima dapat memahami mekanisme
tersebut dan menyampaikannya kepada desa lain.
“Kami
berharap ke depan seluruh desa di Lumajang memiliki ambulans yang layak
operasional sehingga tidak ada kesenjangan layanan kesehatan,” kata Yudha.
Pengadaan
ambulans desa ini bertujuan mendukung penanganan kegawatdaruratan pra-rumah
sakit, memperkuat sistem rujukan pasien, serta membantu transportasi ibu hamil,
bayi berisiko tinggi, dan pasien gawat darurat lainnya. Program ini diharapkan
berkontribusi pada penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi
(AKB) di Kabupaten Lumajang.
Sebanyak 29
ambulans desa yang diserahkan merupakan Barang Milik Daerah yang penggunaannya
ditetapkan melalui Keputusan Bupati Lumajang Nomor
100.3.3.2/649/KEP/427.12/2025 dan akan dioperasikan oleh masing-masing
pemerintah desa penerima untuk mendukung layanan kesehatan masyarakat.( hari )

0 Komentar