Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Desa Burno menggelar Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPT-PKH) Desa Burno, Kecamatan Senduro, tahun 2025 di kompleks Wana Wisata Siti Sundari, Kamis 20 November 2025.
Kepala Desa Burno, Kecamatan Senduro, Sutondo mengungkapkan
bahwa senyum sumringah tampak di wajah ratusan warga Desa Burno setelah
menerima sertifikat tanah dari program pemerintah tersebut.
“Sertifikat yang mereka terima adalah hasil perjuangan
rakyat Desa Burno khususnya 240 Kepala Keluarga (KK) yang berada di Dusun
Karanganyar dan Dusun Mlambing,” ujar Sutondo, ketika dikonfirmasi beberapa
awak media.
Diketahui bahwa PPT-PKH dari Kementerian Lingkungan Hidup
dan Kehutanan (KLHK) menurut Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Burno, Kecamatan
Senduro, Heri Nurhandoyo, sudah digagas dan diproses sejak tahun 2022 silam.
“Dengan diterimanya sertifikat ini maka status kepemilikan
tanah jadi jelas, sehingga tidak lagi ada konflik batas lahan dengan pihak
Perhutani,” ungkap Heri, disela kesibukannya membagi sertifikat kepada warga.
Dalam acara yang dihadiri Wakil Bupati Lumajang, Mas Yudha
Adji Kusuma ini, diserahkan ratusan sertifikat kepada 314 penerima hak.
"Dari Dusun Karanganyar 265, Mlambing 29, KUD 2, Wakaf
4 dan untuk fasilitas umum (Fasum) seperti lahan makam, jalan, saluran air, pos
kamling ada 14 sertifikat," ungkapnya.
Sementara itu, Sutari tokoh masyarakat Dusun Karanganyar,
Desa Burno, mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah atas
terealisasinya pembagian sertifikat dari program PPT-PKH tersebut.
Dengan adanya sertifikat itu pihaknya bersama keluarga
mendapatkan kejelasan atas kepemilikan lahan yang saat ini masih ditempati.
“Perjuangan yang luar biasa, penantian panjang kami
membuahkan hasil, ini karena bentuk kekompakan pemerintah mulai dari pemerintah
di tingkat desa hingga pusat, sekali lagi kami ucapkan banyak terimakasih,”
tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang sendiri dalam
sambutannya menyampaikan terimakasihnya dan apresiasi kepada warga yang telah
sabar dan telaten dalam memperjuangkan kepemilikan lahan dari Perhutani.
“Perjuangan yang cukup lama, saya berharap sertifikat itu
dijaga dan dimanfaatkan dengan baik, jangan langsung dipakai agunan pinjaman,”
pungkasnya. (yon)

0 Komentar