Lumajang, Suara Semeru – Penguatan kualitas pelayanan publik adalah upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik secara berkala agar lebih cepat, murah, aman, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD
Kabupaten Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, S.IP., ketika menjadi narasumber di
Radio Semeru FM, Rabu, 19 Nopember 2025, tema yang diusung adalah ‘Penguatan Kualitas
Pelayanan Publik’.
Menurutnya, tujuan dari pembahasan tema tersebut untuk
meningkatkan kepercayaan masyarakat, memenuhi kebutuhan dan harapan, serta
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan masukan dan keluhan
sebagai sarana perbaikan.
“Upaya ini dapat dilakukan melalui perbaikan sistem dengan
dimensi setandart pelayanan, peningkatan profesionalisme aparatur, dan inovasi pelayanan,”
ungkapnya.
Reza menegaskan, meningkatkan kompetensi dan profesionalisme
aparatur sipil negara (ASN) melalui pelatihan juga perlu dilakukan, karena ini
sama dengan membangun budaya kerja yang disiplin, responsif, dan mengutamakan
kepedulian terhadap masyarakat.
Menerapkan prinsip berorientasi pelayanan, akuntabel,
kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif (BerAKHLAK) sebagai pedoman
perilaku juga wajib diberlakukan, sehingga layanan menjadi lebih cepat, murah,
aman, dan mudah dijangkau, sehingga bisa meningkatan indeks kepuasan masyarakat
yang merasa puas terhadap penyelenggaraan pelayanan publik tersebut.
Menurutnya, sebagai salah satu bentuk tanggung jawab
pemerintah kepada masyarakat, sudah tentu suatu pelayanan publik yang
diselenggarakan pemerintah harus mencakup seluruh stakeholder yang
membutuhkannya.
“Artinya jangan ada istilah tebang pilih dalam pelaksanaannya dan yang paling penting lagi adalah bagaimana masyarakat ini dapat merasakan kepuasan dari layanan yang diberikan kepada mereka,” pungkasnya. (yon)

0 Komentar