PENGUATAN KUALITAS PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT JADI SOROTAN KOMISI A DPRD LUMAJANG

Lumajang, Suara Semeru – Penguatan kualitas pelayanan publik adalah upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik secara berkala agar lebih cepat, murah, aman, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, S.IP., ketika menjadi narasumber di Radio Semeru FM, Rabu, 19 Nopember 2025, tema yang diusung adalah ‘Penguatan Kualitas Pelayanan Publik’.

Menurutnya, tujuan dari pembahasan tema tersebut untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, memenuhi kebutuhan dan harapan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan masukan dan keluhan sebagai sarana perbaikan.

“Upaya ini dapat dilakukan melalui perbaikan sistem dengan dimensi setandart pelayanan, peningkatan profesionalisme aparatur, dan inovasi pelayanan,” ungkapnya.

Reza menegaskan, meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) melalui pelatihan juga perlu dilakukan, karena ini sama dengan membangun budaya kerja yang disiplin, responsif, dan mengutamakan kepedulian terhadap masyarakat.

Menerapkan prinsip berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif (BerAKHLAK) sebagai pedoman perilaku juga wajib diberlakukan, sehingga layanan menjadi lebih cepat, murah, aman, dan mudah dijangkau, sehingga bisa meningkatan indeks kepuasan masyarakat yang merasa puas terhadap penyelenggaraan pelayanan publik tersebut.

Menurutnya, sebagai salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat, sudah tentu suatu pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah harus mencakup seluruh stakeholder yang membutuhkannya.

“Artinya jangan ada istilah tebang pilih dalam pelaksanaannya dan yang paling penting lagi adalah bagaimana masyarakat ini dapat merasakan kepuasan dari layanan yang diberikan kepada mereka,” pungkasnya. (yon) 


Posting Komentar

0 Komentar