Lumajang, Suara Semeru - Biadab itulah kalimat yang pantas buat seorang kakek inisial WD (60) asal Desa Barat Kecamatan Padang, ia diduga tega berbuat tak senonoh terhadap anak kelas 5 SD yang merupakan anak dari tetangganya sendiri. Dari informasi yang diperoleh Radio Semeru FM, WD sudah diamankan jajaran Polres Lumajang dan saat ini tengah menjalani serangkaian pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang.
Kanit PPA Satreskrim Polres Lumajang, Ipda Rahmat Budy
Prasetyo, SH., melalui Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu
mengungkapkan bahwa WD diserahkan oleh Polsek Padang dan saat ini masih dalam
tahap pemeriksaan. Diduga terduga pelaku melancarkan aksinya di kediaman
korban. Saat itu, terduga pelaku mengetahui jika korban sendirian, lantaran
neneknya pergi ke kebun.
“Korban dan pelaku masih dalam pemeriksaan oleh Unit PPA Sat
Reskrim Polres Lumajang,” tulisnya, melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu Efendi Yulianto, Kepala Desa Barat mengaku
mengetahui peristiwa itu pasca dilapori paman dari korban. Ia meneruskan cerita
pihak korban, terungkapnya peristiwa itu pasca korban berhasil melarikan diri
usai mendapat perlakuan demikian dari terduga pelaku.
“Pas melakukan, suara salon itu dikeraskan sama pelaku. Jadi
ndak ada orang dengar. Abis itu, korban kabur ke rumah pamannya dan setelah tau
ceritanya, akhirnya melapor,” ucap kades.
Disinggung apakah sudah terjadi persetubuhan, kades
mengungkap jika saat ditanya, sempat mengakui dengan alibi khilaf. (yon)

0 Komentar