PEMKAB TETAPKAN STATUS LUMAJANG TANGGAP DARURAT


Lumajang, Suara Semeru - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang mencatat ada sedikitnya 8 wilayah terdampak bencana alam, meliputi Kecamatan Tempursari, Kecamatan Pronojiwo, Kecamatan Candipuro, Kecamatan Pasirian, Kecamatan Padang, Kecamatan Sukodono, dan Kecamatan Lumajang.

Sekretaris Daerah Kabupaten, Lumajang Agus Triyono mengatakan, status tanggap darurat berlaku selama 7 hari dan sudah ditetapkan mulaia 1 November 2025, total ada 8 kecamatan di Kabupaten Lumajang yang terdampak bencana banjir, tanah longsor maupun pohon tumbang.

“Hal ini membuat Pemkab Lumajang menetapkan status tanggap darurat bencana sejak 1 hingga 7 November 2025, penetapan status tanggap darurat bencana ini merupakan imbas dari kejadian bencana alam yang terjadi di 8 kecamatan tersebut,” ungkapnya, Senin 3 Nopember 2025.

Menurutnya, curah hujan tinggi disertai angin dan petir membuat 8 kecamatan dilanda bencana banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang, selama masa tanggap darurat bencana, pemerintah akan melakukan berbagai upaya penanganan. Seperti, membangun dapur umun untuk memenuhi kebutuhan makan bagi warga terdampak di 8 kecamatan.

Selain itu, tim reaksi cepat (TRC) BPBD Lumajang dan relawan penanggulangan bencana juga ikut disiagakan untuk melakukan penanganan darurat apabila terjadi bencana susulan.

“Tentu setiap perkembangan wilayah kecamatan yang rawan bencana banjir dan tanah longsor akan dipantau juga, serta melakukan langkah kedaruratan sesuai prosedur,” tambahnya.

Wilayah Kabupaten Lumajang belakangan sering diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat. Menyikapi ini warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengevakuasi diri ke tempat aman.

“Sekarang sudah hujan, jadi imbauan kami untuk warga tetap waspada dan menjaga keselamatan,” pungakasnya. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar