Lumajang, Suara Semeru - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang mencatat ada sedikitnya 8 wilayah terdampak bencana alam, meliputi Kecamatan Tempursari, Kecamatan Pronojiwo, Kecamatan Candipuro, Kecamatan Pasirian, Kecamatan Padang, Kecamatan Sukodono, dan Kecamatan Lumajang.
Sekretaris Daerah Kabupaten, Lumajang Agus Triyono
mengatakan, status tanggap darurat berlaku selama 7 hari dan sudah ditetapkan mulaia
1 November 2025, total ada 8 kecamatan di Kabupaten Lumajang yang terdampak
bencana banjir, tanah longsor maupun pohon tumbang.
“Hal ini membuat Pemkab Lumajang menetapkan status tanggap
darurat bencana sejak 1 hingga 7 November 2025, penetapan status tanggap
darurat bencana ini merupakan imbas dari kejadian bencana alam yang terjadi di
8 kecamatan tersebut,” ungkapnya, Senin 3 Nopember 2025.
Menurutnya, curah hujan tinggi disertai angin dan petir
membuat 8 kecamatan dilanda bencana banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang, selama
masa tanggap darurat bencana, pemerintah akan melakukan berbagai upaya
penanganan. Seperti, membangun dapur umun untuk memenuhi kebutuhan makan bagi
warga terdampak di 8 kecamatan.
Selain itu, tim reaksi cepat (TRC) BPBD Lumajang dan relawan
penanggulangan bencana juga ikut disiagakan untuk melakukan penanganan darurat
apabila terjadi bencana susulan.
“Tentu setiap perkembangan wilayah kecamatan yang rawan
bencana banjir dan tanah longsor akan dipantau juga, serta melakukan langkah
kedaruratan sesuai prosedur,” tambahnya.
Wilayah Kabupaten Lumajang belakangan sering diguyur hujan
dengan intensitas sedang hingga lebat. Menyikapi ini warga diimbau untuk
meningkatkan kewaspadaan dan mengevakuasi diri ke tempat aman.
“Sekarang sudah hujan, jadi imbauan kami untuk warga tetap
waspada dan menjaga keselamatan,” pungakasnya. (yon)

0 Komentar