Lumajang, Suara Semeru - Menindaklanjuti viralnya pemberitaan proyek pembangunan kantor Desa Pagowan, Kecamatan Pasrujambe, Camat Pasrujambe Muhammad Saiful, S,AP., mengaku sudah mendatangi Inspektorat Kabupaten Lumajang.
Menurut Saiful, bahwa dirinya telah penuhi panggilan
inspektorat terkait pembangunan kantor desa pagowan dan telah memberikan berkas
atau dokumen yang diminta pihak Inspektorat.
“Jangan bilang mangkir ya, saya ini sudah mendatangi kantor
Inspektorat sesuai dengan undngan yang diberikan, tujuannya untuk koordinasi
dan membarikan keterangan yang diperlukan Inspektorat, berkaitan pembangunan
kantor Desa Pagowan,” tegasnya Selasa, 4 Nopember 2025
Saiful kembali menegaskan bahwa belum pernah sama sekali
mangkir dari panggilan Inspektorat, karena tidak ada surat panggilan. Ia juga
menyebutkan surat panggilan dari inspektorat diterima pada hari Rabu, 29
Oktober 2025 dan di jadwalkan pada hari Juma’at, 31 Oktober 2025 lalu.
Ia juga membeberkan ihkwal pembangunan kantor Desa Pagowan
sudah sesuai prosedur, dan bahkan sesuai petunjuk dari Inspektorat Kabupaten Lumajang,
dirinya akan melaporkan progres pembangunan itu secara tertulis dari awal yang
sudah berjalan hingga 80 persen.
“Sesuai petunjuk inspektorat, pihak kecamatan diminta
membuat laporan progres pembangunan yang sudah berjalan secara tertulis dan itu
siap kami laksanakan,” bebernya.
Hal senada juga dibenarkan Aan Nungumbara, S.Sos., selaku Irban Investigasi Isnpektur Pembantu V Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang, menurutnya kedatangan Camat Pasrujambe ke Inspektorat untuk berkoordinasi terkait proses pembangunan kantor Desa Pagowan. (yon)

0 Komentar