PERTEGAS PROSEDUR PEMBANGUNAN KANTOR DESA PAGOWAN, CAMAT PASRUJAMBE DATANGI INSPEKTORAT

Lumajang, Suara Semeru - Menindaklanjuti viralnya pemberitaan proyek pembangunan kantor Desa Pagowan, Kecamatan Pasrujambe, Camat Pasrujambe Muhammad Saiful, S,AP., mengaku sudah mendatangi Inspektorat Kabupaten Lumajang.

Menurut Saiful, bahwa dirinya telah penuhi panggilan inspektorat terkait pembangunan kantor desa pagowan dan telah memberikan berkas atau dokumen yang diminta pihak Inspektorat.

“Jangan bilang mangkir ya, saya ini sudah mendatangi kantor Inspektorat sesuai dengan undngan yang diberikan, tujuannya untuk koordinasi dan membarikan keterangan yang diperlukan Inspektorat, berkaitan pembangunan kantor Desa Pagowan,” tegasnya Selasa, 4 Nopember 2025

Saiful kembali menegaskan bahwa belum pernah sama sekali mangkir dari panggilan Inspektorat, karena tidak ada surat panggilan. Ia juga menyebutkan surat panggilan dari inspektorat diterima pada hari Rabu, 29 Oktober 2025 dan di jadwalkan pada hari Juma’at, 31 Oktober 2025 lalu.

Ia juga membeberkan ihkwal pembangunan kantor Desa Pagowan sudah sesuai prosedur, dan bahkan sesuai petunjuk dari Inspektorat Kabupaten Lumajang, dirinya akan melaporkan progres pembangunan itu secara tertulis dari awal yang sudah berjalan hingga 80 persen.

“Sesuai petunjuk inspektorat, pihak kecamatan diminta membuat laporan progres pembangunan yang sudah berjalan secara tertulis dan itu siap kami laksanakan,” bebernya.

Hal senada juga dibenarkan Aan Nungumbara, S.Sos., selaku Irban Investigasi Isnpektur Pembantu V Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang, menurutnya kedatangan Camat Pasrujambe ke Inspektorat untuk berkoordinasi terkait proses pembangunan kantor Desa Pagowan. (yon) 


Posting Komentar

0 Komentar