VERIFIKASI PROYEK DI DPU-TR LUMAJANG MOLOR, PULUHAN PROYEK KONTRUKSI TERANCAM MANGKRAK

Lumajang, Suara Semeru - Lamanya proses verivikasi perencanaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Kabupaten Lumajang mengakibatkan Puluhan proyek kontruksi Di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terancam mangkrak.

Pasalnya sampai pertengahan bulan Oktober ini, perencanaan belum juga kelar, bahkan dari sumber disalah satu OPD menyebutkan, bahwa DPU-TR berdalih banyak pekerjaan dan tenaga untuk memverivikasi perencanaan kurang.

“Saya sudah berkali kali menanyakan perencanaan ke DPU-TR, tapi di disuruh nunggu terus,” ungkapnya, Selasa 21 Oktober 2025.

Menurutnya, jika perencanaan tak kunjung selesai, dan pekerjaan kontruksi waktunya semakin mepet, maka proses pekerjaan dilapangan juga terancam tidak bisa selesai tepat waktu, karena untuk proyek kontruksi minimal membutuhkan waktu tidak kurang 45 hari, apalagi saat ini sudah memasuki musim penghujan.

”Aalagi kalau  ada pekerjaan atap tambah lama pengerjaannya,” keluhnya.

Bahkan belakangan ini pihaknya mengaku kebingungan menjawab berbagai pertanyaan dari para rekanan, terutama jika menyangkut kapan proyek diluncurkan.

“Bagaimana mau proyek kontruksi di luncurkan, verivikasi perencanaan belum jadi, saya tidak bisa menjawab pertanyaan itu mas,” terangnya.

Sumber di OPD lain juga mengatakan, sudah berulang kali datangi ke DPU-TR, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan, sementara dikota lain, verifikasi cuma butuh 2 jam dan sudah selesai perencanaanya.

“Saya takut dengan molornya verivikasi perencanaan, pengerjaan melewati tahun anggaran. Dan kalau sampai melewati tahun anggaran, yang dirugikan rekanan, karena bisa tidak cair proyeknya,” tegasnya.

Menyikapi hal ini, Kepala DPU-TR Kabupaten Lumajang, Ir. Endah, ketika dikonfirmasi ke kantornya masih ada giat di luar, namun via WA ia menegaskan bahwa sesuai surat edaran (SE) tahun 2025 bahwa selama bulan Januari - Maret tidak boleh ada proses pengadaan barang dan jasa karena adanya effisiensi.

Sehingga yang menggunakan dana reguler perencanaan harus dimulai pada bulan April. Sementara proses perencanaan rata-rata dilakukan selama 3 bulan yaitu di April - Juni termasuk penunjukan konsultan perencana, setelah itu baru proses persiapan lelang konstruksi di pertengahan Juli.

“Untuk di Lumajang hingga bulan September malah ada yang molor karena ada sanggahan, sehingga terdampak pada proses pelaksanaan surat perintah kerja (SPK), sehingga yang PAK rata-rata SPK-nya mulai awal bulan Oktober, begitu,” pungkasnya. (yon) 


Posting Komentar

0 Komentar