Lumajang, Suara Semeru - Lamanya proses verivikasi perencanaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Kabupaten Lumajang mengakibatkan Puluhan proyek kontruksi Di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terancam mangkrak.
Pasalnya sampai pertengahan bulan Oktober ini, perencanaan
belum juga kelar, bahkan dari sumber disalah satu OPD menyebutkan, bahwa DPU-TR
berdalih banyak pekerjaan dan tenaga untuk memverivikasi perencanaan kurang.
“Saya sudah berkali kali menanyakan perencanaan ke DPU-TR,
tapi di disuruh nunggu terus,” ungkapnya, Selasa 21 Oktober 2025.
Menurutnya, jika perencanaan tak kunjung selesai, dan
pekerjaan kontruksi waktunya semakin mepet, maka proses pekerjaan dilapangan
juga terancam tidak bisa selesai tepat waktu, karena untuk proyek kontruksi
minimal membutuhkan waktu tidak kurang 45 hari, apalagi saat ini sudah memasuki
musim penghujan.
”Aalagi kalau ada
pekerjaan atap tambah lama pengerjaannya,” keluhnya.
Bahkan belakangan ini pihaknya mengaku kebingungan menjawab
berbagai pertanyaan dari para rekanan, terutama jika menyangkut kapan proyek
diluncurkan.
“Bagaimana mau proyek kontruksi di luncurkan, verivikasi
perencanaan belum jadi, saya tidak bisa menjawab pertanyaan itu mas,”
terangnya.
Sumber di OPD lain juga mengatakan, sudah berulang kali
datangi ke DPU-TR, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan, sementara dikota
lain, verifikasi cuma butuh 2 jam dan sudah selesai perencanaanya.
“Saya takut dengan molornya verivikasi perencanaan, pengerjaan
melewati tahun anggaran. Dan kalau sampai melewati tahun anggaran, yang
dirugikan rekanan, karena bisa tidak cair proyeknya,” tegasnya.
Menyikapi hal ini, Kepala DPU-TR Kabupaten Lumajang, Ir.
Endah, ketika dikonfirmasi ke kantornya masih ada giat di luar, namun via WA ia
menegaskan bahwa sesuai surat edaran (SE) tahun 2025 bahwa selama bulan Januari
- Maret tidak boleh ada proses pengadaan barang dan jasa karena adanya
effisiensi.
Sehingga yang menggunakan dana reguler perencanaan harus
dimulai pada bulan April. Sementara proses perencanaan rata-rata dilakukan
selama 3 bulan yaitu di April - Juni termasuk penunjukan konsultan perencana,
setelah itu baru proses persiapan lelang konstruksi di pertengahan Juli.
“Untuk di Lumajang hingga bulan September malah ada yang molor karena ada sanggahan, sehingga terdampak pada proses pelaksanaan surat perintah kerja (SPK), sehingga yang PAK rata-rata SPK-nya mulai awal bulan Oktober, begitu,” pungkasnya. (yon)

0 Komentar