DEWAN SUPPORT DESA PETAHUNAN MASUK KRITERIA DESA BERSINAR JAWA TIMUR AWARDS 2025

Lumajang, Suara Semeru – Dewan mengapresiasi Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko yang masuk sebagai salah satu desa yang ada dalam kriteria Desa Bersinar Jawa Timur Awards 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiyani, S.H., M.H., mengatakan, komitmen pemerintah Desa Petahunan untuk melawan narkotika akhirnya terbukti, sehingga Dewan mendorong seluruh desa di Kabupaten Lumajang untuk juga bebas narkoba.

“Semoga program ini berjalan lancar, sukses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan Desa Bersinar harus menjadi contoh perlawanan bersama terhadap ancaman narkoba di Kabupaten Lumajang,” ungkanya, Selasa 21 Oktober 2025.

Menurutnya, selama ini desa sudah cukup masif memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Sehingga program ini menjadi gerakan penting yang melibatkan perangkat desa, kelurahan, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Apalagi, Dewan bersama Pemkab Lumajang telah menyelesaikan Perda P4GN, ini sebagai bukti memberikan kepastian hukum bagi Pemkab Lumajang melakukan upaya P4GN. Sehingga, peredaran narkotika yang kini terus meluas hingga kalangan pelajar bisa ditekan semaksimal mungkin,” tambahnya.

Dewan kata Oktafiyani memberikan apresiasi khusus atas terpilihnya Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko, sebagai salah satu desa yang masuk dalam kriteria Desa Bersinar Jawa Timur Awards 2025, komitmen Desa Petahunan Kecamatan Sumbersuko tersebut harus menginspiradi desa lain untuk melakukan hal serupa. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar