Lumajang, Suara Semeru – Dewan mengapresiasi Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko yang masuk sebagai salah satu desa yang ada dalam kriteria Desa Bersinar Jawa Timur Awards 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiyani, S.H., M.H.,
mengatakan, komitmen pemerintah Desa Petahunan untuk melawan narkotika akhirnya
terbukti, sehingga Dewan mendorong seluruh desa di Kabupaten Lumajang untuk
juga bebas narkoba.
“Semoga program ini berjalan lancar, sukses, dan memberikan
manfaat nyata bagi masyarakat, dan Desa Bersinar harus menjadi contoh
perlawanan bersama terhadap ancaman narkoba di Kabupaten Lumajang,” ungkanya, Selasa
21 Oktober 2025.
Menurutnya, selama ini desa sudah cukup masif memperkuat
upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika
(P4GN). Sehingga program ini menjadi gerakan penting yang melibatkan perangkat
desa, kelurahan, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan
lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Apalagi, Dewan bersama Pemkab Lumajang telah menyelesaikan
Perda P4GN, ini sebagai bukti memberikan kepastian hukum bagi Pemkab Lumajang
melakukan upaya P4GN. Sehingga, peredaran narkotika yang kini terus meluas
hingga kalangan pelajar bisa ditekan semaksimal mungkin,” tambahnya.
Dewan kata Oktafiyani memberikan apresiasi khusus atas
terpilihnya Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko, sebagai salah satu desa yang
masuk dalam kriteria Desa Bersinar Jawa Timur Awards 2025, komitmen Desa
Petahunan Kecamatan Sumbersuko tersebut harus menginspiradi desa lain untuk
melakukan hal serupa. (yon)

0 Komentar