TIGA KARYA BUDAYA LUMAJANG DITETAPKAN SEBAGAI WARISAN BUDAYA TAKBENDA NASIONAL

 

Lumajang, Suara Semeru - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi dalam bidang kebudayaan. Tiga karya budaya asal daerah ini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Ketiga karya tersebut adalah seni pertunjukan Dhangglung, Tari Glipang Ruddat, dan ritus Pendam Kepala Sapi. Ketiganya dinilai memiliki nilai sejarah dan tradisi yang kuat, serta diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Lumajang.

Kepala Bidang Kebudayaan dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Muhammad Suhudi, M.Pd, mengatakan bahwa sebenarnya ada empat objek pemajuan kebudayaan (OPK) yang diajukan sejak akhir tahun 2024.

“Namun, satu di antaranya, yakni Jaran Slining, belum lolos karena persyaratan administrasi belum lengkap,” ungkapnya.

Menurutnya, proses penetapan WBTB cukup panjang dan ketat, mulai dari seleksi di tingkat provinsi hingga nasional. Selain penyusunan kajian ilmiah, tim juga melakukan dokumentasi lapangan dengan pendampingan akademisi dari sejumlah perguruan tinggi, serta dukungan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur dan Badan Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI.

Suhudi menjelaskan, ritus Pendam Kepala Sapi merupakan tradisi adat yang digelar masyarakat Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, setiap peringatan Grebeg Suro. Tradisi ini dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur dan doa keselamatan bagi desa.

Adapun Dhangglung, lanjutnya, merupakan kesenian musik tradisional khas Lumajang yang sering disebut ‘Danglung’ oleh masyarakat setempat untuk mempermudah pelafalan.

“Harapan kami, proses selanjutnya hingga penyerahan sertifikat berjalan lancar, agar warisan budaya ini dapat terus dilestarikan,” pungkasnya. (har)


Posting Komentar

0 Komentar