Lumajang, Suara Semeru - Ada sekitar 18 warga yang langsung diamankan oleh jajaran kepolisian Polres Lumajang, pada Senin dinihari 13 Oktober 2025, usai melakukan aksi protes yang berujung pada perusakan fasilitas Mapolres Lumajang.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro menjelaskan, bahwa
aksi tersebut diduga dipicu oleh ketidakterimaan keluarga korban dan warga Desa
Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, atas meninggalnya terduga pelaku maling sapi
yang sebelumnya ditahan di Polres Lumajang.
“Aksi massa ini dipicu oleh meninggalnya terduga pelaku
curwan, dan keluarga dan sejumlah warga tidak terima dengan peristiwa tersebut
lalu ke sini,” ungkapnya.
Menurut Untoro, puluhan warga diketahui mendatangi Mapolres
Lumajang dengan kendaraan bak terbuka, dan dalam aksinya, mereka melakukan
tindakan anarkis hingga merusak sejumlah fasilitas di Mapolres Lumajang.
Usai mengamankan 18 orang yang diduga terlibat dalam
kericuhan berujung pengerusakan tersebut, situasi di sekitar Mapolres Lumajang
telah kembali kondusif, dan aparat kepolisian yang bertugas juga mengamankan
kendaraan bak terbuka yang digunakan menggeruduk Mapolres Lumajang sebagai
barang bukti. (yon)
0 Komentar