POLISI AMANKAN 18 WARGA RANUWURUNG, USAI RUSAK FASILITAS POLRES LUMAJANG

 

Lumajang, Suara Semeru - Ada sekitar 18 warga yang langsung diamankan oleh jajaran kepolisian Polres Lumajang, pada Senin dinihari 13 Oktober 2025, usai melakukan aksi protes yang berujung pada perusakan fasilitas Mapolres Lumajang.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro menjelaskan, bahwa aksi tersebut diduga dipicu oleh ketidakterimaan keluarga korban dan warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, atas meninggalnya terduga pelaku maling sapi yang sebelumnya ditahan di Polres Lumajang.

“Aksi massa ini dipicu oleh meninggalnya terduga pelaku curwan, dan keluarga dan sejumlah warga tidak terima dengan peristiwa tersebut lalu ke sini,” ungkapnya.

Menurut Untoro, puluhan warga diketahui mendatangi Mapolres Lumajang dengan kendaraan bak terbuka, dan dalam aksinya, mereka melakukan tindakan anarkis hingga merusak sejumlah fasilitas di Mapolres Lumajang.

Usai mengamankan 18 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan berujung pengerusakan tersebut, situasi di sekitar Mapolres Lumajang telah kembali kondusif, dan aparat kepolisian yang bertugas juga mengamankan kendaraan bak terbuka yang digunakan menggeruduk Mapolres Lumajang sebagai barang bukti. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar