PEMERINTAH KECAMATAN PASRUJAMBE OPTIMIS, PERCEPATAN PEMBANGUNAN TERCAPAI OPTIMAL

Lumajang, Suara Semeru - Percepatan pembangunan dari desa pada tahun 2025 dipastikan terus melesat, seiring dengan adanya predikat desa mandiri yang berhasil disandang oleh sejumlah desa di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Lumajang.

Salah satunya di Kecamatan Pasrujambe, disini dari 7 desa, sudah 3 desa yang menyandang status desa mandiri, di antaranya Desa Karanganom, Pagowan, dan Pasrujambe, selain itu, dalam tahap pencairan Dana Desa (DD) bagi desa dengan status mandiri terjadi perubahan, yang semula tiga tahap menjadi dua tahap, bahkan pemerintah desa juga diperbolehkan memanfaatkan 10% dari anggaran DD untuk pembangunan kantor.

Seiring dengan adanya predikat desa mandiri yang berhasil dicapai oleh sejumlah desa, Camat Pasrujambe, Muhammad Saiful optimistis pembangunan yang konsisten bakal semakin melesat, dengan perpanjangan masa jabatan 2 tahun, pihaknya meyakini masing-masing kepala desa (Kades) sudah memiliki desain pembangunan untuk beberapa tahun ke depan.

“Jika pembangunan di desa bisa berkelanjutan, maka percepatan pembangunan berbagai sektor, baik ekonomi kreatif, pariwisata, hingga sumber daya manusianya kami optimis akan terwujud,” ungkapnya, Jum’at, 24 Oktober 2025.

Menurut Saiful, dengan keberlanjutan tersebut, program pembangunan ke depan diyakini akan semakin baik, pasalnya kemandirian ini membuat semua potensi yang dimiliki desa dapat dikelola dengan baik untuk kemajuan desa.

“Sehingga jika seluruh desa sudah mandiri, ketika diajak lari sudah siap lebih kencang, seperti yang disampaikan Bupati Lumajang,” tegasnya.

Desa yang berstatus mandiri menyalurkan DD hanya dalam dua tahap, yaitu 60 persen pada tahap pertama dan 40 persen pada tahap kedua. Berbeda dengan desa maju dan berkembang, pencairan DD bisa dilakukan hingga tiga tahap.

“Desa mandiri lebih cepat dalam realisasi maupun serapan, serta output sebagai syarat pencairan akhir tahap kedua. Salah satu keistimewaan desa mandiri, pemdes juga dapat menggunakan maksimal 10 persen dari DD untuk renovasi kantor desa,” pungkasnya. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar