Lumajang, Suara Semeru - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang, melaksanakan patroli blue light di sepanjang Jalan Raya Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, pada Senin 27 Oktober 2025 dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis seperti knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Mohamad Syaikhu mengatakan,
patroli blue light digelar sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan,
keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas di
wilayah hukum Polres Lumajang.
“Kami melaksanakan patroli dan penjagaan di titik-titik
rawan balap liar. Setiap kerumunan anak muda yang dicurigai akan melakukan aksi
tersebut kami bubarkan secara persuasif. Tujuannya agar masyarakat merasa aman
dan nyaman saat berkendara di malam hari,” ungkapnya.
Selain menyasar potensi balap liar, petugas juga melakukan
penertiban terhadap kendaraan berknalpot bising serta memantau titik rawan
kejahatan jalanan, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian
dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).
“Patroli ini tidak hanya untuk menekan pelanggaran lalu
lintas, tapi juga mengantisipasi gangguan kamtibmas. Kami ingin memastikan
pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat, dapat beraktivitas dengan aman
dan lancar,” tambahnya.
Satlantas Polres Lumajang berharap, kegiatan patroli blue
light dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus
menciptakan situasi kondusif dan tertib berlalu lintas di seluruh wilayah
Kabupaten Lumajang. (har)

0 Komentar