Lumajang, Suara Semeru - Polisi genjot patrol hunting system, diharapkan bisa mengurangi tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas melalui tindakan penegakan hukum yang langsung dan rutin oleh petugas patroli yang sedang bertugas secara mobile.
Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Lumajang,
Ipda Dendy Cucu, mengungkapkan bahwa pelaksanaan hunting system merupakan
penindakan terhadap pelanggaran yang kasatmata dan berpotensi membahayakan
pengendara lainnya.
“Patroli ini rutin dilakukan untuk memastikan efektivitas
dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” ungkapnya, Selasa 16
September 2025.
Patroli hunting system dilakukan dengan memantau secara
aktif dan menindak pelanggaran lalu lintas yang kasatmata dan berpotensi
membahayakan, seperti tidak memakai helm, melawan arus, atau tidak menyalakan
lampu kendaraannya.
“Tujuannya adalah membangun kesadaran masyarakat akan
pentingnya tertib berlalu lintas, memberikan efek jera, serta meningkatkan
keselamatan dan kelancaran lalu lintas di jalan raya,” tambahnya.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada
pelanggar mengenai dampak negatif pelanggaran dan pentingnya keselamatan
berlalu lintas di jalan raya. (yon)
0 Komentar