DEWAN MENILAI ADMINDUK ADALAH LANDASAN ESENSIAL UNTUK PELAYANAN PUBLIK

 

     Lumajang, Suara Semeru - Administrasi kependudukan merupakan landasan esensial untuk pelayanan public, karena data dan dokumen kependudukan yang akurat dan terpercaya bisa menjadi dasar pemerintah dalam merencanakan pembangunan, menyediakan layanan yang tepat sasaran, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

     “Tanpa administrasi kependudukan, pemerintah tidak dapat mengidentifikasi penduduk, mendistribusikan sumber daya, dan melaksanakan berbagai kebijakan publik yang efektif,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, S.IP., ketika menjadi narasumber diprogram Dewan Mendengar Radio Semeru FM, Senin 25 Agustus 2025. Tema yang diusung dalam dialog tersbeut adalah ‘Administrasi Kependudukan, Kunci Penting Layanan Publik’.

     Selain memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum bagi setiap individu, melalui penerbitan dokumen seperti elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran, adminduk juga bisa memberikan informasi pada pemerintah dan dapat mengidentifikasi penduduk yang berhak menerima layanan publik dan mengatur kebijakan yang berkaitan dengan penduduk melalui data kependudukan yang terkelola dengan baik.

     “Dengan data yang terorganisir, pemerintah dapat melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja pelayanan publik secara efekti, pasalnya data adminduk yang akurat menjadi dasar perencanaan pembangunan nasional, regional, dan lokal, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial,” tambahnya.

     Reza menegaskan, pentingnya adminduk bagi masyarakat adalah untuk memastikan pengakuan hukum atas identitas, memudahkan akses ke layanan publik, mendukung perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, dan menjamin hak-hak sipil serta perlindungan hukum bagi setiap warga, karena tanpa adminduk yang tertib dan akurat, masyarakat akan sulit mengakses pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, layanan perbankan, dan hak pilih pada saat ada pesta demokrasi nanti.

     “Adminduk memberikan bukti legalitas identitas dan status hukum seseorang, dengan data kependudukan yang akurat dan terkini, masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang lebih baik dan terhindar dari penyalahgunaan data pribadi, selain itu, dokumen kependudukan yang sah memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan penting seperti fasilitas kesehatan, bantuan sosial pemerintah, pembukaan rekening bank, dan pendaftaran sekolah,” tegasnya.

     Dengan akses layanan dan perencanaan pembangunan yang tepat, kualitas hidup masyarakat dapat meningkat dan kesejahteraan sosial dapat tercapai secara berkelanjutan, disamping itu, masyarakat juga perlu proaktif dalam melaporkan peristiwa kependudukan yang dialami, seperti perubahan perkawinan, pekerjaan, atau alamat, ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

     “Hal tersebut sangatlah penting untuk dilakukan, guna menjaga akurasi data dan memastikan dokumen kependudukannya selalu sesuai dengan kondisi riil saat ini,” pungkasnya. (Yoni Kristiono)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar