Lumajang, Suara Semeru - Badan Hukum dan Struktur
Kepengurusan Koperasi Merah Putih atau KMP di wilayah Kecamatan Pasrujambe
tuntas dilaksanakan. Camat Pasrujambe
Muhammad Saiful, pada Rabu siang 16 Juli 2025 menjelaskan, jumlah Koperasi
Merah Putih di pasrujambe sebanyak ada sebanyak tujuh koperasi.
Masing-masing
desa atau koperasi kata Saiful, masih ada yang belum punya bayangan usaha yang
cocok dengan potensi yang ada, namun karena pembentukan Koperasi Merah Putih sifatnya
instruksi dari Presiden RI atau pusat. Maka harus dijalankan, yang penting
punya usaha terlebih dahulu dan usahanya dijalankan.
Camat Saiful
menambahkan, launching koperasi merah putih akan digelar pada sabtu malam pekan
ini, semua desa diundang termasuk pengurus koperasi dan pengawasnya. Secara
umum di wilayah Pasrujambe tidak ada kendala berarti dalam pembentukan Koperasi
Merah Putih, bahkan untuk bidang usaha diserahkan kepada masing-masing koperasi
sesuai dengan kondisi dan potensi di desa tersebut.
Dia
menuturkan, kepengurusan Koperasi Merah Putih di luar desa, artinya seluruh
kepengurusan koperasi bukan perangkat desa, harus di luar perangkat desa. Tidak
boleh keluarga kepala desa, beda dengan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDES, sementara pihak kecamatan sendiri tugasnya
monitoring, mengevaluasi dan memfasilitasi.(Yoni Kristiono)
Editor :
Roni
0 Komentar