PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH ATAU KMP DI WILAYAH KECAMATAN PASRUJAMBE TUNTAS

Lumajang, Suara Semeru - Badan Hukum dan Struktur Kepengurusan Koperasi Merah Putih atau KMP di wilayah Kecamatan Pasrujambe tuntas dilaksanakan.  Camat Pasrujambe Muhammad Saiful, pada Rabu siang 16 Juli 2025 menjelaskan, jumlah Koperasi Merah Putih di pasrujambe sebanyak ada sebanyak tujuh koperasi.

Masing-masing desa atau koperasi kata Saiful, masih ada yang belum punya bayangan usaha yang cocok dengan potensi yang ada, namun karena pembentukan Koperasi Merah Putih sifatnya instruksi dari Presiden RI atau pusat. Maka harus dijalankan, yang penting punya usaha terlebih dahulu dan usahanya dijalankan.

Camat Saiful menambahkan, launching koperasi merah putih akan digelar pada sabtu malam pekan ini, semua desa diundang termasuk pengurus koperasi dan pengawasnya. Secara umum di wilayah Pasrujambe tidak ada kendala berarti dalam pembentukan Koperasi Merah Putih, bahkan untuk bidang usaha diserahkan kepada masing-masing koperasi sesuai dengan kondisi dan potensi di desa tersebut.

Dia menuturkan, kepengurusan Koperasi Merah Putih di luar desa, artinya seluruh kepengurusan koperasi bukan perangkat desa, harus di luar perangkat desa. Tidak boleh keluarga kepala desa, beda dengan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDES,  sementara pihak kecamatan sendiri tugasnya monitoring, mengevaluasi dan memfasilitasi.(Yoni Kristiono)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar