KETUA KOMISI A DPRD LUMAJANG, REZA HADI KURNIAWAN: “PROSES PENATAAN NON-ASN BUKAN IMBAS DARI EFISIENSI”

 

Foto : Dok. Suara Semeru

     Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah telah mengumumkan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hasil seleksi tahun 2024 ditunda, sementara untuk pemerintah daerah kini berfokus pada penataan Non-ASN.

     Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, S. IP., menjelaskan, bahwa keputusan penundaan penataan Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) bukan imbas dari efisiensi anggaran.

     “Proses penataan Non-ASN bukan imbas dari efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat,” ungkapnya, ketika menjadi narasumber di program Dewan Mendengar Radio Semeru FM, Sabtu 8 Maret 2025. Tema yang diusung adalah ‘Penataan Non-ASN di Kabupaten Lumajang’.

     Menurutnya pegawai Non-ASN atau Honorer dalam Database Badan Kepegawaian Nasional (BKN),  jika gagal dalam seleksi P3K, mereka masih memiliki peluang untuk diangkat sebagai P3K paruh waktu. Syaratnya, pemerintah memiliki data lengkap mengenai status dan riwayat kerja mereka.

     Kemudian untuk non ASN atau Honorer Non-Database, jika gagal dalam seleksi P3K, mereka tidak memiliki jaminan untuk tetap bekerja di instansi pemerintah. Pasalnya, tidak ada peraturan yang menjamin keberlanjutan status mereka.

     “Tidak masuknya sejumlah tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkab Lumajang karena adanya proses pendataan pegawai non-ASN termasuk honorer dalam database BKN yang sudah diselesaikan dan finalisasi data Oktober 2022 lalu. Sehingga, pegawai non-ASN yang belum masuk saat ini sudah tidak lagi bisa masuk dalam database BKN,” jelasnya.

     Dari data yang dihimpun, Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi merumahkan ratusan tenaga honorer di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Total pegawai honorer yang telah dirumahkan dari 35 OPD yang ada mencapai 437 orang. Tenaga honorer di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang menjadi yang paling terdampak. Ada sebanyak 223 pegawai yang telah dirumahkan. (Yoni Kristiono)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar