Lumajang, Suara Semeru – Ditengah
trobosan efisiensi oleh pemerintah pusat, Dewan optimis bahwa Bupati dan Wakil
Bupati Lumajang, Bunda Indah Amperawati dan Mas Yudha Adji Kusuma, bisa
menjalankan pemerintahan baru dengan baik.
Hal tersebut
disampaikan Hj. Oktafiyani, S.H., M.H., Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Lumajang. Menurutnya, Dewan siap mensuport pemerintahan baru
ini dengan semaksimal mungkin, sehingga apa yang diinginkan Bupati dan Wakil
Bupati, terutama terhadap 20 program janji politik selama 5 tahun bisa
terlaksana dengan baik.
“Kami siap mendukung dan sekaligus mensuport beliau berdua
agar program 20 janji politik itu terlaksana dengan baik,” ungkapnya, ketika
menjadi narasumber di program Dewan Mendengar Radio Semeru FM, Sabtu 8 Maret
2025.
Hadir dalam
dialog tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Drs. Agus
Triyono, M.Si., tema yang diusung adalah ‘Optimisme Pemerintahan Baru’.
Ia menambahkan,
janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati ke masyarakat pada waktu lalu, harus
tetap berjalan meski ada efisiensi anggaran. Okta menyebut bahwa pemerintah dan
Dewan sudah memperhitungkan dan berkoordinasi terkait anggaran.
“Tujuan kebijakan efisiensi untuk mendukung program
prioritas pemerintah pusat, mendukung program prioritas daerah, meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, mengarahkan program pemerintah untuk kepentingan
masyarakat,” jelasnya.
Hal senada juga
disampaikan Sekda Kabupaten Lumajang, Drs. Agus Triyono, M.Si., menurutnya,
realokasi anggaran serta perencanaan ulang program pemerintahan menjadi
tantangan pertama yang harus dihadapi para kepala daerah sebagai imbas dari
efisiensi anggaran.
“Kuncinya adalah sinergitas dan saling memahami untuk
memajukan Kabupaten Lumajang pada periode 2025-2030, dan saat ini kami juga
fokus untuk memonitor mana saja pembelanjaan yang terserat dan mana yang tidak,
karena itu kaitannya dengan efisiensi yang sudah dicanangkan oleh pemerintah
pusat,” tegasnya.
Bahkan pihaknya
optimis untuk menjalankan janji politik Bunda Indah dan Mas Yudha pada periode
awal menjabat yakni di tahun 2025 tidak akan terpengaruh. Pasalnya cara pemerintah
daerah menerapkan kebijakan efisiensi menyesuaikan program, dengan melakukan
rasionalisasi anggaran, menyesuaikan anggaran yang sudah ditetapkan di APBD,
melakukan evaluasi program dan kegiatan, dan
melakukan penyesuaian pos belanja. (Yoni Kristiono)
Editor : Roni
0 Komentar