TUMPAK SEWU DITUTUP SEMENTARA

 

Foto : Dok. Suara Semeru

     Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur mengumumkan penutupan sementara untuk destinasi wisata alam Grojogan Sewu, dan Tumpak Sewu diwilayah Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.

     Bupati Lumajang Indah Amperawati, telah mengeluarkan surat penutupan Nomor 500.13/SD/427.12/2025. Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan keamanan, ketertiban, serta meningkatkan pengelolaan pariwisata yang lebih baik dan berkelanjutan di Lumajang.

     Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Bupati Lumajang, disebutkan bahwa pengelola wisata Grojogan Sewu diminta untuk menutup sementara operasional tempat wisata tersebut. Sementara itu, pengelolaan Tumpak Sewu akan dilakukan dengan pendampingan langsung dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 9 Maret 2025.  

     Penutupan sementara ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan pengunjung, menata kembali sistem pengelolaan wisata, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk menjadikan kawasan wisata lebih tertata, nyaman, serta bebas dari praktik pungutan liar yang dapat merugikan wisatawan maupun masyarakat sekitar.  

     Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya besar dalam menciptakan pariwisata yang lebih profesional dan berdaya saing tinggi.

“Kami ingin memastikan bahwa wisata alam di Lumajang tidak hanya memberikan pengalaman terbaik bagi pengunjung, tetapi juga dikelola dengan standar yang baik demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (9/3/2025).

     Bunda Indah menambahkan, untuk mendukung efektivitas kebijakan ini, surat edaran penutupan sementara telah ditembuskan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Kepolisian Resor Lumajang, Komandan Komando Distrik Militer 0821 Lumajang, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Camat Pronojiwo, serta Kepala Desa Sidomulyo. Langkah ini bertujuan agar seluruh elemen pemerintah dan masyarakat dapat turut serta dalam menjaga ketertiban dan kelancaran proses pengelolaan kembali tempat wisata.(Hariyanto)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar