Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur mengumumkan penutupan sementara untuk
destinasi wisata alam Grojogan Sewu, dan Tumpak Sewu diwilayah Kecamatan
Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.
Bupati Lumajang
Indah Amperawati, telah mengeluarkan surat penutupan Nomor 500.13/SD/427.12/2025.
Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan keamanan, ketertiban, serta
meningkatkan pengelolaan pariwisata yang lebih baik dan berkelanjutan di
Lumajang.
Dalam pengumuman
yang ditandatangani oleh Bupati Lumajang, disebutkan bahwa pengelola wisata
Grojogan Sewu diminta untuk menutup sementara operasional tempat wisata
tersebut. Sementara itu, pengelolaan Tumpak Sewu akan dilakukan dengan
pendampingan langsung dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang. Kebijakan ini
mulai berlaku sejak 9 Maret 2025.
Penutupan
sementara ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan pengunjung, menata kembali
sistem pengelolaan wisata, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang
berlaku. Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk menjadikan kawasan
wisata lebih tertata, nyaman, serta bebas dari praktik pungutan liar yang dapat
merugikan wisatawan maupun masyarakat sekitar.
Bupati Lumajang
Indah Amperawati (Bunda Indah) menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian
dari upaya besar dalam menciptakan pariwisata yang lebih profesional dan
berdaya saing tinggi.
“Kami ingin memastikan bahwa wisata alam di Lumajang tidak
hanya memberikan pengalaman terbaik bagi pengunjung, tetapi juga dikelola dengan
standar yang baik demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat
setempat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (9/3/2025).
Bunda Indah
menambahkan, untuk mendukung efektivitas kebijakan ini, surat edaran penutupan
sementara telah ditembuskan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Kepala
Kepolisian Resor Lumajang, Komandan Komando Distrik Militer 0821 Lumajang,
Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Camat Pronojiwo, serta Kepala Desa Sidomulyo.
Langkah ini bertujuan agar seluruh elemen pemerintah dan masyarakat dapat turut
serta dalam menjaga ketertiban dan kelancaran proses pengelolaan kembali tempat
wisata.(Hariyanto)
Editor : Roni
0 Komentar