OPTIMALKAN PENGELOLAAN KAWASAN HUTAN DENGAN KOPERASI, LMDH SEMERU GELAR SOSIALISASI

 

     Untuk memaksimalkan pengelolaan kawasan hutan produksi seluas 1100 hektar, di Desa Pasrujambe, RPH Besuksat, BKPH Senduro. Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Semeru, sosialisasikan pembentukan koperasi bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang, pada Kamis 21 Nopember 2024.

     Ketua LMDH Semeru yang sekaligus Kepala Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe, Sugianto mengatakan, agar pengelolaan kawasan hutan tidak bermasalah, diperlukan wadah koperasi, sehingga ke depan legalitas pengelola atau penggarap tidak berbenturan dengan aturan.

     “Kalau sudah ada wadahnya seperti koperasi, maka kita akan lebih tenang dalam melakukan pengelolaan kawasan hutan,” ungkapnya.

     Hal senada juga diungkapkan perwakilan dari perhutani BKPH Senduro, Priono, pembentukan koperasi adalah salah satu persyaratan yang sudah tertuang dalam Perdir Nomor 13/PER/DIR/8/2023 tentang Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP) dan Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) kepada LMDH.

     “Sudah ada dasar aturannya untuk pembuatan koperasi ini. Sehingga leggalitas lembaga atau dalam pengelolaan kawasan hutan itu jelas,” tegansya.

      Sementara itu Pengawas Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan, Kabupaten Lumajang, Yudi menegaskan, tujuan dibentuknya koperasi adalah sebagai wadah untuk memenuhi kebutuhan anggotanya atau bermotif pelayanan kepada para anggotanya, koperasi mewujudkan demokrasi ekonomi melalui kebersamaan, kekeluargaan, keterbukaan, kebertanggungjawaban dan demokrasi.(Yoni Kristiono)


Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar