Kabupaten
Lumajang telah membuktikan bahwa pasar tradisional yang dikelola dengan prinsip
tata kelola yang baik mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
Keberhasilan enam
pasar tradisional yang ada di Lumajang menjadi contoh nyata, bagaimana
transaksi yang adil dan transparan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat
sekaligus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pedagang dan konsumen.
Kepala Dinas
Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan atau Diskopindag
Kabupaten Lumajang Muhammad Ridha, menyatakan bahwa pengelolaan pasar berbasis
tata kelola yang baik menjadi faktor kunci dalam keberhasilan tersebut.
Menurutnya, pasar
tradisional di Lumajang kini bukan hanya sekedar tempat jual beli, tetapi juga
menjadi pusat perekonomian yang mencerminkan nilai-nilai keadilan, integritas,
dan perlindungan hak konsumen.
"Keberhasilan
enam pasar tradisional ini membuktikan bahwa dengan pengelolaan yang transparan
dan adil, kita bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat. Ini juga membawa
dampak positif bagi pedagang dan konsumen, serta mendongkrak perekonomian
daerah," imbuhnya.
Ridha juga
menyampaikan, bahwa Lumajang terus berinovasi untuk memastikan pembangunan
ekonomi daerah sejalan dengan prinsip-prinsip tersebut. Dukungan penuh dari
masyarakat juga sangat penting dalam mewujudkan pasar tradisional yang maju,
transparan, dan berdaya saing.
Dengan
keberhasilan ini, Lumajang siap menjadi model bagi daerah lain dalam
menciptakan pasar tradisional yang tidak hanya menguntungkan bagi pedagang,
tetapi juga memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat.(Hariyanto)
Editor : Roni
0 Komentar