DEWAN MENILAI, TAHAPAN PPDB DI LUMAJANG SOSIALISASI MINIM

     Tahapan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA mulai dilakukan. Calon peserta didik harus melakukan validasi pin yang digunakan untuk mendaftar. Sayangnya, banyak calon peserta didik yang masih bingung.

     Menyikapi hal ini, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Supratman, SH mengatakan, bahwa proses PPDB 2024 sudah berjalan, namun banyak pihak yang masih belum paham dengan petunjuk teknis (Juknis) PPDB tahun ini, termasuk dirinya.

     “Jangankan masyarakat, saya sendiri juga masih belum tahu terkait dengan juknis PPDB tahun ini mas,” ungkapnya, ketika menjadi narasumber di program Dewan Mendengar Radio Semeru FM, Selasa (4/6). Tema yang diangkat dalam dialog itu adalah 'Transparansi PPDB di Kabupaten Lumajang'.

     Menurutnya pemerintah mempersiapkan regulasi yang terkait dengan persyaratan PPDB agar tidak terjadi lagi kericuhan seperti tahun lalu.

     Dikatakannya, PPDB harus disosialisasikan dengan lebih ringkas dan bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat.


     Hal ini cukup beralasan, karena tidak semua orang tua peserta didik memiliki kemampuan mengakses media sosial. Alhasil para orang tua terkendala proses pendaftaran. 

     “Karena informasi yang nggak sampai, orang tua biasanya jadi bingung mau kemana, dimulai dari mana. Sehingga timbullah kesimpangan, sehingga banyak orang tua peserta didik yang terlambat,” ungkapnya. 

     Untuk itu, para orang tua peserta didik diminta tetap tenang supaya dapat mengikuti proses pendaftaran PPDB tanpa ada yang terlewat sedikit pun demi masuk ke sekolah pilihannya. (Yoni Kristiono)


Posting Komentar

0 Komentar