POLISI GENJOT RAZIA TRUK ODOL DI JALAN RAYA

      Untuk menekan pelanggaran kasat mata dan tekan fatalitas korban kecelakaan. Satlantas Polres Lumajang, Selasa (4/6/2024), melakukan razia truk Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), di jalan Gatot Subroto.

     Kasat Lalu Polres Lumajang, AKP Suwarno melalui Baur Tilang, Bripka Wahyu Adi Pradana, SH mengatakan, truk ODOL merupakan kendaraan logistik yang mengangkut barang secara berlebihan. 

     Artinya, kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih, atau tidak sesuai regulasi yang berlaku. Langsung kita hentikan dan diberikan sanksi tilang, ungkapnya.

     Ada puluhan truk yang dihentikan oleh petugas. Namun ada 3 tindakan penilangan yang dilakukan karena melanggar batas muatan yang telah ditentukan.


     “ODOL sendiri sering kali menimbulkan masalah, salah satunya potensi kecelakaan di jalan raya. Ada 3 tadi yang langsung kita tilang, karena jelas-jelas melanggar batas muatan,” tegasnya.

     Dengan membawa beban berlebih, potensi truk ODOL mengalami kejadian yang cukup besar, mulai dari rem blong sampai hilang kendali yang tak hanya berdampak kerusakan, namun bisa menimbulkan korban jiwa.

     “Sangat membahayakan pengguna jalan lainnya, makanya tindakan tegas dan sosialisasi terus kita lakukan agar truk ODOL yang melintas di Kabupaten Lumajang bisa berkurang jumlahnya,” tutupnya. (Yoni Kristiono)


Posting Komentar

0 Komentar