DEWAN APRESIASI KINERJA KPU DAN BAWASLU LUMAJANG, MESKIPUN BANYAK CATATAN SOAL PERBAIKAN

Sumber: Semeru FM

  Dewan memberikan apresiasi yang tinggi kepada para penyelenggara pemilu. Kinerja yang dilakukan dalam menyukseskan setiap tahapan pesta demokrasi telah sesuai dengan yang diharapkan.

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, S.IP menjelaskan, bahwa pihaknya memberikan penghargaan kepada seluruh penyelenggara pemilu baik itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik khususnya di Kabupaten Lumajang.
“Kami mengucapkan kepada penyelenggara bahwa keamanan, ketertiban dan segala sesuatunya berjalan sesuai dengan yang kita harapkan, meskipun banyak catatan perbaikan yang ke depan harus dilakukan,” ungkapnya, ketika menjadi narasumber di program Dewan Mendengar Radio Semeru FM, Selasa (12/3), tema yang diusung adalah ‘Mengawal Pemilu 2024’.
Sumber: Semeru FM

Reza menambahkan, kelancaran pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif di Kabupaten Lumajang adalah buah manis dari seluruh pihak. Bahkan para kontestan juga mengambil peran besar bagi kondusifnya pesta demokrasi. Adanya perbedaan pilihan adalah sebuah kewajaran dalam kehidupan berdemokrasi, sehingga masyarakat diminta untuk menghargai dan menghormatinya.
“Mari kita kembali rukun dan menguatkan silaturahmi untuk kebaikan bersama. Sementara buat penyelenggara pemilu, lakukan perbaikan karena masih banyak kekurangan yang dialami masyarakat, salah satunya soal minimnya informasi kepada penyandang buta huruf yang tidak mengetahui pemilihan legislatif hanya sebuah nama bukan gambar atau foto, sehingga dinilai masih membingungkan,” tambahnya.
Ia menjelaskan, bahwa para wajib pilih telah menunaikan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Proses rekapitulasi yang berjalan agar dikawal bersama dan memberikan kepercayaan kepada para penyelenggara untuk menunaikannya. Meskipun banyak kesalahan terutama pada proses sirekab yang dilakukan oleh KPU, namun pihaknya menilai wajar karena sirekab adalah prodak digitalisasi.
“Disini peran penyelenggara ditunggu, kami juga mengapresiasi meskipun sirekap sempat ada problem, namun langkah cepat penyelenggara pemilu kita, berkaitan dengan isu penggelembungan yang terjadi di Kecamatan Gucialit, Sumbersuko dan daerah lain, sudah dilakukan tindakan tegas dan tidak berlarut-larut seperti halnya yang terjadi di kabupaten sebelah, itu adalah sebuah bukti kebijakan yang patut kita apresiasi,” tegasnya.
Sumber: Semeru FM

Menurutnya, menjadi penyelenggara pemilu itu bukan cuma harus netral, tetapi juga harus taat kepada hukum, dan penyelenggara juga diikat oleh etika. Etika penyelenggara pemilu dirancang untuk menjaga kehormatan, integritas, serta kredibilitas penyelenggara. Serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara, institusi penyelenggara, dan pemilu itu sendiri. (YONI KRISTIONO)

Posting Komentar

0 Komentar