Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Persetujuan Dewan Terhadap Perubahan Propemperda Kabupaten Lumajang Tahun 2024, yang berlangsung pada hari Kamis, 7 Maret 2024, di gedung DPRD Kabupaten Lumajang.
Rapat yang dibuka
oleh H. Bukasan, S.Pd. MM., selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,
didampingi Wakil Ketua, H. Akhmat, ST dan Oktafiani, SH., dan dihadiri Anggota
DPRD Kabupaten Lumajang, Pj. Bupati Lumajang, Sekda Kabupaten Lumajang,
Kapolres Lumajang, perwakilan dari Kodim 0821 Lumajang, serta para Kepala
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang
dan Camat se-Kabupaten Lumajang.
“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban oleh Kepala Daerah merupakan suwatu kewajiban, sebagai wahana penilaian upaya perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Lumajang pada masa mendatang,” ungkapnya, saat membuka Rapat Paripurna.
Dalam LKPJ Tahun
Anggaran 2023 yang dibacakan oleh Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, pihaknya
menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lumajang,
para Stakeholder terkait dan seluruh pegawai Pemerintah Daerah yang telah
bekerja sama menjalankan agenda strategis, sehingga Lumajang mendapatkan
pencapaian perubahan peningkatan yang signifikan.
Ia menegaskan
bahwa laporan ini merupakan hasil pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah
Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2023. Selain itu, data pengelolaan keuangan
daerah tersebut merupakan data sementara.
Pada kesempatan
tersebut, pihaknya juga memaparkan beberapa poin penting, salahsatunya adalah
pencapaian pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Lumajang tahun 2023.
Rinciannya, meliputi pendapatan daerah totalnya mencapai Rp 2,158 Triliun atau
terealisasi sebesar 101,72 persen dari target yang ditetapkan.
Kemudian, terkait
pengelolaan belanja daerah, Kabupaten Lumajang hanya mampu merealisasikan
alokasi belanja sebesar Rp 2,114 Triliun atau 92,28 persen dari target yang
ditetapkan.
“Pencapaian poin keuangan daerah tahun 2023 yaitu sebesar Rp 2,158 Triliun, terealisasi 101,72 persen dari target yang ditetapkan. Selanjutnya, terkait dengan hal-hal lebih rinci bisa dapat dicermati pada buku LKPJ Tahun Anggaran 2023 yang telah disampaikan,” jelasnya.
Selain itu, Pj.
Bupati Lumajang juga menyampaikan sejumlah capaian dari berbagai sektor
termasuk keberhasilan sektor pariwisata yang ditandai dengan meningkatnya angka
kunjungan wisatawan mancanegara hingga 26.539 orang.
“Jumlah wisatawan
mancanegara pada tahun 2023 sebesar 26.539 orang, mengalami peningkatan sebesar
21.928 orang dari tahun 2022 yang tercatat 4.611 orang,” tegasnya.
Tak hanya dari
sektor pariwisata, sektor pertanian juga mengalami tren positif pada tahun
2023. Dimana total produktivitas komoditi pertanian di tahun 2023 mengalami
kenaikan 44 persen dari tahun 2022 yaitu sebesar 5.923.809 kwintal.
Capaian di bidang Pertanian dan Pariwisata merupakan perwujudan pelaksanaan misi satu Kabupaten Lumajang, yakni mewujudkan perekonomian daerah berkelanjutan yang berbasis pada pertanian, usaha mikro dan pariwisata. Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Lumajang.
“Atas nama
pemerintah Kabupaten Lumajang, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan
setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, alim
ulama, tokoh masyarakat, insan pers dan seluruh komponen masyarakat yang telah
memberikan dukungannya terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan
pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Lumajang,” pungkasnya.
(YONI KRISTIONO)
0 Komentar