JELANG PEMILU 2024, DISPENDUKCAPIL KABUPATEN LUMAJANG BIDIK PEMILIH PEMULA

 

Sumber: Semeru FM

Mendekati pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lumajang, mulai melakukan pendataan perekaman pada pemilih pemula.

Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi, Dispendukcapil Kabupaten Lumajang, Hariyanto, S.Ap., mengatakan, bahwa saat ini pihaknya fokus melakukan perekaman terhadap pemilih pemula. Hal ini dilakukan, untuk mensukseskan pesta demokrasi yaitu Pemilu yang akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang.
“Kami saat ini mulai gencar membidik pemilih pemula, bagi adik-adik yang usianya sudah masuk 17 tahun, silahkan datang ke kantor dan akan kami lakukan perekaman dengan cepat dan blangkonya juga sudah tersedia,” ungkapnya, ketika menjadi narasumber di Radio Semeru FM, Selasa (14/11).
Sumber: Semeru FM

Hadir pula dalam dialog tersebut, Staf Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Dispendukcapil Kabupaten Lumajang, Imam Bagus Suseno. Sementara itu tema yang diusung adalah ‘Pelayanan Perekaman Pemula’.
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang mempunyai keluarga sudah masuk usia 17 tahun, agar segera melakukan perekaman e-KTP. Dia mengatakan, rekam data e-KTP dilakukan supaya warga pemilih pemula ini bisa memberikan hak suaranya pada tanggal 14 Pebruari 2024.
“Kami ingin memberikan hak warga negara untuk mendapatkan dokumen kependudukan, layanan perekaman e-KTP juga dalam rangka pemenuhan cakupan dokumentasi kependudukan karena tingkat kepemilikan dokumen kependudukan itu menjadi indikator dari pemerintah pusat,” imbuhnya.
Sumber: Semeru FM

Sementara itu, Staf Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Dispendukcapil Kabupaten Lumajang, Imam Bagus Suseno mengatakan, tujuan perekaman e-KTP bagi pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun tersebut agar mereka memiliki kesempatan untuk menyalurkan suaranya pada Pemilu 2024 mendatang.
“Kartu identitas ini menjadi salah satu persyaratan untuk menjadi pemilih pada kontestasi Pemilu 2024 nanti. Sehingga tidak kehilangan haknya sebagai warga negara menjadi pemilih untuk yang pertama kalinya,” jelasnya.
Diakui jika saat ini, di beberapa kecamatan masih ada kendala berkaitan dengan perekaman untuk para pemilih pemula tersebut, sehingga pihaknya juga mulai melakukan trobosan dengan memberikan layanan di kantor Dispendukcapil Kabupaten Lumajang.
“Bagi pemilih pemula yang melakukan perekaman dan datang ke kantor, maka akan langsung dilayani dan saat itu juga mendapatkan e-KTP. Karena untuk saat ini, ketersediaan blangko e-KTP sudah lebih dari cukup,” tegasnya.
Sumber: Semeru FM

Pada kesempatan ini, kedua narasumber juga mengajak kepada masyarakat yang memiliki keluarga berusia 16 tahun, untuk segera melakukan perekaman, hal tersebut sangat penting, karena ketika usianya nanti sudah masuk 17 tahun, langsung menerima e-KTP tanpa harus melakukan perekaman kembali karena datanya sudah ada. (YONI KRISTIONO)

Posting Komentar

0 Komentar