BADAN ANGGARAN SAMPAIKAN LPJ APBD TA 2022

 

Sumber: Semeru FM

Kembali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, menggelar rapat Paripurna II, pada hari Senin (26/6), bertempat di Kantor Dewan Kawasan Wonorejo Terpadu (KWT).

Agenda Paripurna kali ini adalah berkaitan dengan penyampaian laporan hasil kegiatan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lumajang, tahun anggaran 2022.
Sumber: Semeru FM

Kemudian Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022. Dilanjutkan dnegan persetujuan Dewan terhadap Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga dan dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lumajang. Sementara dari pihak Pemerintah Kabupaten Lumajang, hadir Bupati dan Wakil Bupati Lumajang dan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Lumajang.
Juru Bicara (Jubir) anggota Banggar DPRD Lumajang, Muhammad Hasan menyampaikan, berkaitan dengan surplus rancangan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, realisasi SILPA APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 259.637.669.877,07.
Sumber: Semeru FM

Untuk itu, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang mengambil kesimpulan, bahwa hasil telaah Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, telah memenuhi aturan.
“Secara kualitatif maupun kuantitatif, telah memenuhi Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Selanjutnya Banggar DPRD Kabupaten Lumajang menyatakan bahwa LPj pelaksanaan APBD TA 2022 layak untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang,” pungkasnya. (YONI KRISTIONO)
Semua tanggapan:
Rania Fathir


Posting Komentar

0 Komentar