GENJOT CAPAIAN AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL, DISPENDUKCAPIL RANGKUL DINAS PENDIDIKAN LUMAJANG

 

Sumber: Semeru FM

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lumajang, terus menggenjot Administrasi Kependudukan (Adminduk) aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Kabupaten Lumajang, Yonatan Kobba mengatakan, di Lumajang sosialisasi penggunaan KTP digital atau IKD sudah dilakukan mulai akhir tahun 2023 lalu.
Setelah menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Dispendukcapil Lumajang, mulai menggencarkan sosialisasi dan aktivasi IKD kepada masyarakat dan kini melangkah ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, dengan mengajak tenaga pendidik agar seegra mengurus IKD.
Sumber: Semeru FM

“Setelah ASN hampir seluruhnya selesai, kita mulai menyasar masyarakat, karena pemerintah pusat menargetkan aktivasi IKD mencapai 25 persen di tahun 2023. Sehingga teman-teman Dinas Pendidikan juga mulai kita sasar mas,” ungkap Yonatan Kobba, Selasa (13/6), ketika menjadi narasumber di Radio Semeru FM.
Identitas Kependudukan Digital merupakan transformasi bentuk fisik e-KTP maupun dokumen adminduk lainnya ke digital. Masyarakat bisa mengakses indentitas kependudukan hanya melalui telepon selular atau smartphone, tanpa harus membawa KTP fisik.
“Selain berkeliling, dan juga menerima kunjungan kami, masyarakat bisa mengaktifkan Identitas kependudukan digital, di Mall Pelayanan Publik (MPP) dan di kantor kecamatan serta kelurahan terdekat,” imbuhnya.
Sumber: Semeru FM

Guna mendorong capaian target tersebut, Dispendukcapil Lumajang terus melaksanakan jemput bola penerapan IKD secara massif. Terutama pada pegawai dan berlanjut ke masyarakat umum. Harapannya bisa meningkatkan kualitas layanan kepengurusan adminduk digital dengan optimal.
“Harapan kami dari kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas layanan adminduk. Sekaligus terpenuhinya capaian target kinerja yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Kawin Cerai (Kacer) Dispendukcapil Lumajang, Zaenal meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang kemarin belum tersentuh giat sosialisasi dari Dispendukcapil, segera melakukan inovasi layanan IKD.
Sumber: Semeru FM

Menurut Zaenal, langkah ini perlu dilakukan karena dalam penyelengaraan pelayanan administrasi kependudukan. Tentunya tidak bisa bekerja sendirian tanpa bantuan berbagai pihak. Termasuk kepala desa atau lurah beserta jajarannya.
“Untuk itu saya minta agar OPD terkait bisa bekerjasama dengan semua pihak,” harapnya.
Langkah yang perlu ditempuh, menurut Zaenal antara lain dengan mensosialisasikan secara masif kepada seluruh elemen masyarakat di daerah, melakukan jemput bola pelayanan IKD di berbagai tempat. (Yoni Kristiono)

Posting Komentar

0 Komentar