JAWABAN BUPATI LUMAJANG ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI – FRAKSI TERHADAP RAPERDA APBD TA 2023

 

Sumber : DPRD Kab. Lumajang

     Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, kembali menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi terhadap Raperda APBD TA 2023 di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (15/11).

     Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H. Bukasan, S.Pd, M.M., dan diikuti oleh Bupati Lumajang, H. Thoriqul Haq, S.Ag, MML., anggota DPRD Kabupaten Lumajang, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Lumajang, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se Kabupaten Lumajang.

Sumber : DPRD Kab. Lumajang

     Pada kesempatan tersebut, Bukasan mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang hadir dan terlibat dalam pelaksanaan Rapat Paripurna, sehingga semuanya bisa berjalan sesuai dengan harapan. “Kami ucapkan terimakasih atas partisipasi semua yang hadir dalam agenda Rapat Paripurna kali ini,” tuturnya.

     Sementara itu, Bupati Lumajang, H. Thoriqul Haq, S.Ag, MML., menegaskan, sebagai upaya mengantisipasi datangnya gelombang Covid-19 varian baru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, terus gencarkan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat, terutama sosialisasi pentingnya pemakaian masker dalam kegiatan atau aktivitas sehari-hari.

Sumber : DPRD Kab. Lumajang

     “Dinas Kesehatan tetap konsisten melakukan sosialisasi prokes melalui berbagai media dan pengawasan prokes, terutama sosialisasi tentang pentingnya pemakaian masker,” ungkapnya.

     Thoriq mengatakan, sesuai Inmendagri Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 di Jawa Bali, bahwa Lumajang masuk dalam kriteria level I (satu). Menurutnya, inti dari PPKM level satu adalah masyarakat bisa beraktivitas dan bekerja seperti biasa, namun dengan menjalankan prokes, seperti memakai masker di tempat-tempat umum dan juga kebersihan dengan hand sanitizer.

     “Masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa, namun dengan menjalakan protokol kesehatan, utamanya pengenaan masker. Saya juga berharap agar seluruh masyarakat Lumajang dapat menjaga kesehatan dengan menjalankan prokes saat beraktivitas di tempat-tempat umum, meskipun PPKM berada pada level satu,” tambahnya.

Sumber : DPRD Kab. Lumajang

     Sementara itu, menanggapi semua pandangan umum fraksi-fraksi, salah satunya dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), terutama terkait tata kelola Stockpile Terpadu yang sudah diatur melalui Perbup Nomor 40 tahun 2022 tentang tempat penimbunan Stockpile Terpadu melalui Surat Edaran Bupati Lumajang Nomor : 540/2644/427.1/2022, sehingga Stockpile Terpadu sudah resmi beroperasi. 

     “Selanjutnya atas saran dalam mengoptimalkan sumber pendapatan daerah dengan memberikan pelayanan khusus, berupa pendampingan dan penguatan kultur jejaring fiskal terhadap setiap unit penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan menjadi perhatian kami dan akan dikoordinasikan secara intens dengan seluruh Satuan Kerja Pemerintah daerah (SKPD) penghasil,” jelasnya.

Sumber : DPRD Kab. Lumajang

     Thoriq menambahkan, sementara itu untuk menanggapi pandangan umum dari Fraksi Partai Demograsi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Ia menyampaikan belum optimalnya pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, sejak tahun 2020 tersebut, disebabkabn karena keterbatasan sumber pendanaan.

     “Yang kita kerjakan adalah yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan sumber pendanaan di dalam APBD,” ucap Thoriq.

     Setelah itu terhadap pandangan umum Fraksi Gerindra, Bupati menjelaskan dalam pelaksanaan elektronifikasi pemungutan PAD, telah dilakukan kegiatan pendataan Wajib Pajak (WP) dan pembuatan regulasi. Seperti peraturan bupati yang mengatur tapping box dan perbup terkait pelaksanaan transaksi non tunai. 

Sumber : DPRD Kab. Lumajang

     Pandangan fraksi terus dibacakan oleh Bupati Lumajang hingga selesai. Di akhir penyampaian, Bupati mengharapkan, agenda berikutnya dalam rapat- rapat Komisi dengan OPD selaku mitra kerja bisa berjalan lancar.

     “Harapannya, penetapan APBD TA 2023 tepat waktu sesuai yang kita agendakan bersama,” pungkasnya. (Yoni Kristiono)


Posting Komentar

0 Komentar