Warga lumajang dan sekitarnya mungkin pernah mendengar simpang siur mengenai adanya biaya yang memungkinkan kita bisa memproses lebih cepat baik untuk revisi KK dan KTP atau sejenisnya. Mungkin lebih tepatnya orang menyebut dengan jasa "calo", dan apakah memang bisa mengandalkan jasa tersebut ketimbang mendatangi dan mengurus sendiri ke Kecamatan?.
Pada acara talkshow di Semeru FM (8/2/2022), kami mengundang narasumber dari DISPENDUK CAPIL Lumajang dengan topik Pembicaraan "Pelayanan Adminduk Bagi Pengungsi Gunung Semeru" . Ada beberapa pertanyaan yang menarik, dan salah satunya adalah yang akan kita bahas sekarang.
"Apakah revisi KK dan KTP hanya bisa di Kecamatan saja dan ada biayanya tidak?,sebab dengar - dengar kalau di titipkan ke Kecamatan bisa dikenakan biaya kalau mau cepat". Kata Riski dalam pertanyaan pada talkshow DISPENDUK.
Tetapi, menurut keterangan Bu Nurul dari DISPENDUK, tidak ada biaya apapun alias 0 rupiah. " Revis KK KTP bisa dilakukan di Kecamatan, sudah ada peringatan dari dulu silahkan datang sendiri ke kecamatan, jangan lewat "calo" dan jangan di titip titipkan, sebetulnya dari dulu kita tidak ada biaya sepeserpun, kita sudah 0 rupiah untuk seluruh pelayanan adminduk yang kami berikan, jadi kalau masih ada orang yang minta katakanlah untuk pengurusan biar lebih cepat, saya tegaskan sekali lagi bahwa kami tetap akan melayani dengan cepat dan tepat sesuai aturan tanpa biaya". Ujar Bu Nurul selaku pihak DISPENDUK.
Mungkin demikian yang bisa saya sampaikan sekarang, apabila berminat untuk menonton video fullnya, bisa cek FB "Radio Semeru FM Lumajang", dan sudah ada di YOUTUBE dan silahkan search "Semeru Media Entertainment". Tetap jaga kesehatan bagi pembaca sekalian, dan patuhi protokol kesehatan yang berlaku. Apabila ada salah kata, saya mohon maaf yang sebesar besarnya, dan Terima Kasih.
0 Komentar