BUPATI LUMAJANG LAUNCHING PROGRAM SINAU BARENG DI SMP NEGERI 1 KUNIR


      


     Untuk mempermudah akses pembelajaran bagi peserta didik mulai jenjang SD/MI dan SMP/MTs pada masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Lumajang meluncurkan Program Sinau Bareng (PSB). PSB sendiri merupakan kegiatan belajar-mengajar di masing-masing sekolah yang dilakukan secara tatap muka, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
      “Program ini merupakan kelanjutan dari mekanisme pembelajaran yang ada saat ini, seperti daring, Guru Sambang (GUSAM) dan sekarang Program Sinau Bareng ini,” ungkap Bupati Lumajang, H. Thoriqul Haq, MML, ketika diwawancarai repoter Hariyanto, S.Pd, dalam program Live Reportase Radio Semeru FM pada Kamis (12/11) pagi, usai melaunching PSB di SMP Negeri 1 Kunir, bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang Drs. Agus Salim, M.Pd dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang, H. Santoso, S.Ag. M.Pd.
      Bupati menjelaskan, pemerintah telah mengatur Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mencegah penularan Covid-19 selama PSB dijalankan, dengan membatasi maksimal 25% dari keseluruhan jumlah peserta didik yang masuk. Dalam penerapannya, pihak sekolah tidak lagi mewajibkan peserta didik memakai seragam. Ini dimaksudkan agar peserta didik lebih nyaman pada saat mengikuti proses belajar mengajar di dalam kelas.
      Kendati demikian, PSB tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. Tidak hanya mewajibkan guru dan peserta didik mengenakan masker atau face shield, setiap kelas hanya boleh diisi maksimal 8 peserta didik. Kemudian menjaga sirkulasi udara di dalam kelas agar tetap bagus. “Mencuci tangan sebelum dan sesudah masuk kelas itu wajib. Selain itu, durasi waktu PSB terbatas, hanya 2 jam saja. Tidak sama dengan durasi jam sekolah pada umumnya,” imbuhnya.
      Selain itu, untuk mencegah penularan Covid-19, Bupati meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Lumajang dan Plt. Kepala Kantor Kemenag Lumajang, benar-benar memetakan zonasi rawan Covid-19 dengan ketat. Kegiatan ini hanya dianjurkan di masing-masing wilayah yang pengendalian Covid-19 bagus, baik di tingkat desa maupun kecamatan. “Saya minta zonasinya berbasis desa dan kecamatan. Kalau wilayah yang zonasinya kategori merah, tentu tidak diperkenankan menjalankan PSB. Kalau desa itu pengendalian Covid-19 bagus, tentu bisa dilaksanakan,” katanya.
 
HARUS ADA IZIN ORANG TUA PESERTA DIDIK
       Bupati Lumajang menegaskan, belajar tatap muka dengan pola PSB di tengah pandemi Covid-19 bisa digelar. Tetapi syaratnya harus ada izin atau persetujuan orang tua peserta didik. Di samping itu, adanya PSB bukan berarti program GUSAM dan daring diberhentikan. Wali murid yang khawatir akan risiko penyebaran Covid-19, maka peserta didik bisa mengikuti pembelajaran secara GUSAM ataupun daring.  
      “Wali murid yang belum berkenan mengizinkan anaknya pergi ke sekolah untuk mengikuti program ini, tidak apa-apa. Karena masih ada pilihan lain seperti GUSAM ataupun daring,” ucapnya.
Ia tidak menampik, jika belajar tatap muka di sekolah sangat dirindukan peserta didik, termasuk orang tua. Namun ia tetap mewaspadai adanya cluster baru yang diakibatkan oleh PSB. “Saya paham, banyak orang tua peserta didik menginginkan sekolah tatap muka segera dibuka. Karena objek wisata di Lumajang sudah kita buka. Tetapi ingat, kami ingin anak didik aman dari Covid-19. Sehingga persiapannya harus benar-benar matang,” tegasnya.
      Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Lumajang Agus Salim. Untuk mengoptimalkan  pelaksanaan PSB agar berjalan seperti halnya program GUSAM dan daring, semua sekolah sudah menyiapkan berbagai keperluan yang wajib ada di sekolah. “Seperti tempat cuci tangan dan kelengkapan protokol kesehatan lainnya, sudah kami siapkan sebelum program ini dilauncing oleh Bupati,” jelasnya.
      Tidak berhenti sampai di situ, ia juga akan memastikan PSB berjalan baik dengan evaluasi secara berkesinambungan. Hal ini perlu dilakukan, agar hasilnya bisa terlihat dengan jelas, sehingga kegelisahan orang tua dan tenaga pendidik terkait penularan Covid-19 tidak terjadi. “Kita punya instrumen, akan kita lakukan evaluasi terhadap program ini sebulan sekali. Hal ini perlu dilakukan supaya hasilnya bisa kita ketahui bersama,” bebernya.
      Menyikapi program ini, Plt Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lumajang, Santoso, mengatakan agar PSB di lingkup MI/MTs berjalan dengan baik, pihaknya akan intens melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan tim gugus tugas penanganan Covid-19 di tingkat kabupaten. “Senada dengan Bupati, kita akan selalu mengevaluasi setiap minggu dan setiap saat terkait dengan pelaksanaan program ini. Tentunya, protokol kesehatan harus dijaga dengan baik, sehingga apa yang dikhawatirkan oleh semua pihak tidak bakal terjadi,” ungkapnya.
      Disinggung pelaksanaan PSB di ligkungan Pondok Pesantren (Ponpes), Santoso menjelaskan, pihaknya tidak terlalu merisaukan proses belajar mengajar tatap muka di lingkungan pondok. Pasalnya, program tatap muka di lingkungan pondok sudah berjalan lama. Selain sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat, di lingkungan pondok juga sudah menyediakan tempat karantina bagi mereka yang dinyatakan positif. “Untuk pesantren kita tidak khawatir, karena program tatap mukanya sudah mendahuli dari lembaga formal,” pungkasnya. (YONI)

 


Posting Komentar

0 Komentar