RAMADHAN DI TENGAH CORONA, SEBAIKNYA MAKIN MEMPERBANYAK IBADAH


Umat Islam memahami dan menyadari betapa penting dan mulianya beribadah sholat berjamaah di masjid terutama dalam bulan Ramadhan. Namun, dalam kondisi pandemi corona (Covid-19) seperti sekarang ini, masyarakat diminta untuk tetap berada dan beribadah di rumah.
      Hal ini disampaikan 4 narasumber yang hadir di program Panorama Pagi Radio Semeru FM, Senin (20/4) pagi. Mereka yang hadir adalah Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Drs. Mohammad Fachrur Rozi, M.HI., Kabag Kesra Drs. Mahfud, M.M., Wakil Ketua DPRD yang juga Ketua DPC PPP H. Ahmat, ST, dan Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra Oktaviani, SH. Dialog interaktif ini mengusung tema “Stay At Home, Puasa dan Penguatan Sepiritual”.
      Kualitas ibadah umat Islam di bulan suci Ramadan, tidak akan berkurang dengan berada dan beribadah di rumah. Untuk itu masyarakat diajak untuk mengikuti keputusan pemerintah, agar terhindar dari wabah mematikan itu. "Kita tidak melaksanakan tarawih bersama, karena sangat berpotensi menularkan atau ditularkan, ketika berkumpul bersama di masjid. Sholat taraweh bisa dilakukan di rumah masing-masing," ungkap Kepala Kemenag Lumajang Drs. Mohammad Fachrur Rozi, M.HI.

Drs. Mohammad Fachrur Rozi, M.HI.
     Jika ada yang terpaksa menjalankan ibadah di masjid, karena rumahnya tidak berada di zona merah, masyarakat dihimbau untuk melakukan ibadah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Agama, Nomor 6 Tahun 2020, karena SE tersebut sudah sesuai dengan protokoler dari WHO. “Kita akui, tahun ini kita menjalankan ibadah dengan suasana berbeda, namun kita tetap harus melaksanakan sesuai dengan anjuran pemerintah, tetap jaga jarak, cuci tangan sebelum masuk masjid atau mushola,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Lumajang Mahfud, M.M. Menyampaikan, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam menjalankan ibadah saat Ramadhan. Meski Ramadhan tahun ini masyarakat berada di tengah kondisi pandemi corona, namun bukan menjadi halangan untuk beribadah. 

Drs. Mahfud, M.M.
      Pihaknya menghimbau, agar umat muslim menghindari kerumunan, demi mencegah penyebaran corona. Terutama saat shalat berjamaah dan aktivitas lainnya di rumah ibadah. Pembatasan kerumuman bukan berarti membatasi ibadah bagi umat muslim. “Garda terdepan dalam menghadapi pandemi corona adalah masyarakat, kemudian benteng terahir adalah petugas medis, sehingga kami mengajak masyarakat untuk patuh terhadap segala aturan yang sudah diputuskan, agar virus ini tidak semakin mewabah,” pintanya.
      Selain sudah ada SE dari Kemenag, di Lumajang sendiri, Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 4 Tahun 2020 yang bisa dijadikan pedoman kegiatan bermasyarakat, agar terhindar dari wabah corona. “Masyarakat dihimbau patuh lah kepada pemerintah,” imbuhnya. Edaran perbub itu sendiri, masih kata Mahfud, sudah dikirim ke mushola dan masjid yang ada di Lumajang, agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

H. Ahmat, ST
      Bahkan untuk memperkuat SE dan Perbub tersebut, pemerintah juga berencana akan memanfaatkan media sosial untuk kegiatan safari Ramadhan, tadarus dan kegiatan lainnya. Namun rencana ini masih dalam pembahasan. Ini dilakukan agar pemerintah mampu memutus mata rantai virus corona, “Masih kita bahas, kalau disepakati, nanti tadarus dan safari Ramadhan bisa kita lakukan secara daring,” jelasnya.
      Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Ahmat, ST. Pihaknya setuju dengan keputusan dari Kemenag yang meminta kegiatan buka puasa bersama di bulan suci Ramadhan ditiadakan. Mengingat pandemi virus corona terus mengalami peningkatan. "Apa yang diinginkan pemerintah, baik pusat maupun daerah, wajib dijalankan dengan baik," ungkapnya.
      Selain itu, ibadah shalat tarawih hingga tadarus Al Quran juga bisa dilaksanakan di rumah masing-masing. Dirinya berharap, himbauan ini dapat dipatuhi agar pelaksanaan pembatasan fisik atau physical distancing selama wabah corona, berjalan dengan baik.
     Menurut H. Ahmat, pelaksanaan ibadah puasa dan lainnya yang dilakukan di rumah, tidak akan mengurangi kualitas ibadah di bulan suci Ramadhan.


      Sementara itu Wakil Ketua DPRD Lumajang dari Partai Gerindra Oktaviani, SH, berharap pemeritah dalam hal ini Bagian Kesra, segera menyosialisasikan SE Nomir 6 Tahun 2020 dan Perbub Bomer 4 Tahun 2020 ke desa-desa, agar masyarakat yang ada di wilayah pinggiran, memahami standar kebersihan yang harus dilakukan ketika hendak menjalankan ibadah di mushola atau masjid.
      “Mereka yang ada di desa-desa itu juga perlu pemahaman, agar mengetahui prosedur kebersihan yang wajib dijalankan itu seperti apa, agar terhindar dari corona. Karena sepengatahuan saya, mushola di pinggiran, kini sudah mulai ramai digunakan untuk sholat bersama,” jelasnya.

                                     
                                                                                                                   Dalam Talkshow yang dipandu oleh Hariyanto, S.Pd ini, cukup banyak respons dari para pendengar dan juga fans Radio Semeru FM yang disampaikan baik melalui telepon, WA maupun facebook. Seperti yang disampaikan via telpon oleh Umar Faruq dari Desa Karangsasi Sukodono, kemduian Ali dari Yosowilangin dan masih banyak penelpon lainya, yang intinya meminta ketegasan pemerintah, agar masjid yang sudah ditutup untuk tidak dibuka kembali, agar tidak membingungkan masyarakat. Disisi lain penyebaran virus corona bisa ditekan sedini mungkin. (YONI)

Posting Komentar

0 Komentar