PERBAIKAN JALAN RUSAK DI LUMAJANG DILAKUKAN BERTAHAP, SEJUMLAH RUAS DITARGETKAN RAMPUNG 2026

 

Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, melakukan perbaikan sejumlah ruas jalan rusak secara bertahap. Beberapa ruas menjadi prioritas penanganan pada 2026, sementara ruas lainnya ditargetkan dilanjutkan pada 2027.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, saat dirinya bersama Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma mulai menjabat, masih terdapat banyak ruas jalan yang mengalami kerusakan.

Sebagian jalan tersebut, kata dia, bahkan telah berusia lebih dari 15 tahun.

Menurut Indah, pemerintah daerah terus melakukan perbaikan jalan dengan menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia.

Pada 2025, sekitar 20 ruas jalan masuk dalam anggaran perbaikan melalui perubahan APBD. Jumlah yang sama kembali dianggarkan pada 2026.

Selain itu, terdapat satu ruas jalan cukup panjang di Kecamatan Rowokangkung yang juga masuk dalam penanganan dan disebut hampir selesai.

"Insyaallah bulan depan, jalan yang rusak parah di Tempeh–Gesang dan sebagian Gesang–Tumpeng kita selesaikan tahun ini," ujar Indah dalam keterangannya di sela kegiatan, Kamis (1/10/2026).

Jalan Tumpeng-Pasru Dilanjutkan 2027

Indah menjelaskan, tidak seluruh ruas jalan rusak dapat diperbaiki dalam waktu bersamaan. Keterbatasan anggaran menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan prioritas pembangunan.

Selain infrastruktur jalan, pemerintah daerah juga harus mengalokasikan anggaran untuk berbagai kebutuhan masyarakat lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, program sosial, hingga pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Begitu juga dengan ruas jalan yang lain, karena memang bertahap dan sekarang biaya pembangunan jalan itu sangat mahal," katanya.

Untuk 2026, ruas Tempeh–Gesang dan sebagian Gesang–Tumpeng ditargetkan selesai diperbaiki. Sementara penanganan ruas Tumpeng–Pasru ditargetkan dapat dituntaskan pada 2027.

Pemerintah Kabupaten Lumajang meminta masyarakat memahami bahwa perbaikan jalan dilakukan berdasarkan tahapan, kebutuhan, serta kemampuan anggaran daerah.

Dengan pola tersebut, ruas jalan yang belum mendapat penanganan bukan berarti tidak menjadi perhatian pemerintah. Perbaikan dilakukan secara bertahap sesuai skala prioritas.

Indah menegaskan, pembangunan infrastruktur jalan akan terus diupayakan selama masa pemerintahannya bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma.

Menurut dia, masa jabatan kepala daerah berlangsung selama lima tahun sehingga pembangunan yang belum selesai dalam satu tahap akan tetap dilanjutkan.

"Tidak cukup dalam satu waktu. Dan jangan lupa, periode bupati dan wakil bupati itu lima tahun. Tetapi kami terus akan berupaya untuk infrastruktur jalan dan program-program yang lainnya bisa selesai di akhir periode kami," ujarnya.(har)

 

 


Posting Komentar

0 Komentar