Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, melakukan perbaikan sejumlah ruas jalan rusak secara bertahap. Beberapa ruas menjadi prioritas penanganan pada 2026, sementara ruas lainnya ditargetkan dilanjutkan pada 2027.
Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, saat dirinya
bersama Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma mulai menjabat, masih terdapat
banyak ruas jalan yang mengalami kerusakan.
Sebagian jalan tersebut, kata dia, bahkan telah berusia
lebih dari 15 tahun.
Menurut Indah, pemerintah daerah terus melakukan perbaikan
jalan dengan menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia.
Pada 2025, sekitar 20 ruas jalan masuk dalam anggaran
perbaikan melalui perubahan APBD. Jumlah yang sama kembali dianggarkan pada
2026.
Selain itu, terdapat satu ruas jalan cukup panjang di
Kecamatan Rowokangkung yang juga masuk dalam penanganan dan disebut hampir
selesai.
"Insyaallah bulan depan, jalan yang rusak parah di
Tempeh–Gesang dan sebagian Gesang–Tumpeng kita selesaikan tahun ini," ujar
Indah dalam keterangannya di sela kegiatan, Kamis (1/10/2026).
Jalan Tumpeng-Pasru Dilanjutkan 2027
Indah menjelaskan, tidak seluruh ruas jalan rusak dapat
diperbaiki dalam waktu bersamaan. Keterbatasan anggaran menjadi salah satu
pertimbangan pemerintah dalam menentukan prioritas pembangunan.
Selain infrastruktur jalan, pemerintah daerah juga harus
mengalokasikan anggaran untuk berbagai kebutuhan masyarakat lainnya, seperti
pendidikan, kesehatan, program sosial, hingga pengembangan usaha mikro, kecil,
dan menengah (UMKM).
"Begitu juga dengan ruas jalan yang lain, karena memang
bertahap dan sekarang biaya pembangunan jalan itu sangat mahal," katanya.
Untuk 2026, ruas Tempeh–Gesang dan sebagian Gesang–Tumpeng
ditargetkan selesai diperbaiki. Sementara penanganan ruas Tumpeng–Pasru
ditargetkan dapat dituntaskan pada 2027.
Pemerintah Kabupaten Lumajang meminta masyarakat memahami
bahwa perbaikan jalan dilakukan berdasarkan tahapan, kebutuhan, serta kemampuan
anggaran daerah.
Dengan pola tersebut, ruas jalan yang belum mendapat
penanganan bukan berarti tidak menjadi perhatian pemerintah. Perbaikan dilakukan
secara bertahap sesuai skala prioritas.
Indah menegaskan, pembangunan infrastruktur jalan akan terus
diupayakan selama masa pemerintahannya bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma.
Menurut dia, masa jabatan kepala daerah berlangsung selama
lima tahun sehingga pembangunan yang belum selesai dalam satu tahap akan tetap
dilanjutkan.
"Tidak cukup dalam satu waktu. Dan jangan lupa, periode
bupati dan wakil bupati itu lima tahun. Tetapi kami terus akan berupaya untuk
infrastruktur jalan dan program-program yang lainnya bisa selesai di akhir
periode kami," ujarnya.(har)

0 Komentar