OPERASI PATUH SEMERU 2026 DIMULAI, POLRES LUMAJANG SASAR PENINGKATAN DISIPLIN PENGENDARA

Lumajang, Suara Semeru – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya.

Operasi ini mengusung semangat Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan. Pelaksanaannya mengedepankan upaya preemtif, preventif, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Eko, mengatakan operasi tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Operasi Patuh Semeru ini bukan semata-mata tentang penindakan pelanggaran, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran masyarakat agar semakin disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujar Eko, Senin 26 Oktober 2026.

Ia mengimbau pengendara memastikan kelengkapan berkendara sebelum melakukan perjalanan, termasuk membawa surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Pengendara sepeda motor juga diwajibkan menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), sedangkan pengemudi mobil harus mengenakan sabuk keselamatan.

Selain kelengkapan administrasi dan perlengkapan keselamatan, masyarakat diminta mematuhi rambu lalu lintas, menaati batas kecepatan, serta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara.

Eko juga mengingatkan pengendara agar tidak memaksakan diri ketika lelah dan selalu memperhatikan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat Lumajang untuk mematuhi aturan, melengkapi surat-surat kendaraan, dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama, bukan sekadar karena ada petugas,” katanya.

Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 didukung Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi bersama Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Pratama Sudirno sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Lumajang.

Melalui operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut, Polres Lumajang berharap kepatuhan pengendara meningkat sehingga kondisi lalu lintas menjadi lebih tertib, aman, dan lancar. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung terciptanya budaya berkendara yang bertanggung jawab. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar