Lumajang, Suara Semeru – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
Operasi ini mengusung semangat Polisi Bersama Masyarakat
Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan. Pelaksanaannya
mengedepankan upaya preemtif, preventif, serta penegakan hukum terhadap
pelanggaran lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Eko, mengatakan operasi
tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga bertujuan
membangun kesadaran masyarakat untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Operasi Patuh Semeru ini bukan semata-mata tentang
penindakan pelanggaran, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran masyarakat
agar semakin disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujar Eko,
Senin 26 Oktober 2026.
Ia mengimbau pengendara memastikan kelengkapan berkendara
sebelum melakukan perjalanan, termasuk membawa surat izin mengemudi (SIM) dan
surat tanda nomor kendaraan (STNK). Pengendara sepeda motor juga diwajibkan
menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), sedangkan pengemudi mobil
harus mengenakan sabuk keselamatan.
Selain kelengkapan administrasi dan perlengkapan
keselamatan, masyarakat diminta mematuhi rambu lalu lintas, menaati batas
kecepatan, serta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Eko juga mengingatkan pengendara agar tidak memaksakan diri
ketika lelah dan selalu memperhatikan keselamatan diri sendiri maupun pengguna
jalan lainnya.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab
bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat Lumajang untuk mematuhi aturan,
melengkapi surat-surat kendaraan, dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan
utama, bukan sekadar karena ada petugas,” katanya.
Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 didukung Kapolres
Lumajang AKBP Riki Yariandi bersama Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu
Pratama Sudirno sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu
lintas di wilayah Kabupaten Lumajang.
Melalui operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut,
Polres Lumajang berharap kepatuhan pengendara meningkat sehingga kondisi lalu
lintas menjadi lebih tertib, aman, dan lancar. Partisipasi masyarakat dinilai
menjadi faktor penting dalam mendukung terciptanya budaya berkendara yang
bertanggung jawab. (yon)

0 Komentar