Lumajang, Suara Semeru – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak cukup hanya mengandalkan patroli dan kehadiran aparat kepolisian. Peran aktif masyarakat menjadi bagian penting dalam mendeteksi sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
Pesan tersebut disampaikan Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi saat melaksanakan Jumat Keliling di Masjid Asy Syuhada, Jalan Veteran, Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi agenda keagamaan, tetapi dimanfaatkan sebagai ruang membangun komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat. Di hadapan para jamaah, Kapolres mengajak warga memperkuat kepedulian terhadap kondisi lingkungan masing-masing.
Menurut Riki, keamanan lingkungan tidak akan berjalan maksimal apabila hanya dibebankan kepada polisi. Masyarakat memiliki posisi strategis karena berada paling dekat dengan berbagai aktivitas dan persoalan yang terjadi di lingkungannya.
“Melalui kegiatan Jumat Keliling ini, kami ingin mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Keamanan lingkungan akan terwujud apabila ada kepedulian dan kerja sama antara polisi dan masyarakat,” ujar AKBP Riki Yariandi.
Ia menekankan, semangat “Polisi Bersama Masyarakat” harus diterjemahkan dalam hubungan komunikasi yang terbuka. Warga diharapkan tidak memilih diam ketika menemukan potensi gangguan keamanan, tindakan mencurigakan, maupun persoalan sosial yang berpotensi berkembang menjadi gangguan kamtibmas.
Kapolres bahkan mendorong masyarakat agar menjadikan komunikasi dengan kepolisian sebagai bagian dari upaya pencegahan. Informasi yang disampaikan lebih awal dinilai dapat membantu petugas melakukan langkah penanganan sebelum sebuah persoalan berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.
“Kami membuka pintu komunikasi seluas-luasnya. Jika ada potensi gangguan keamanan atau masalah yang membutuhkan penanganan aparat, segera laporkan. Penanganan cepat sangat bergantung pada informasi awal dari masyarakat,” jelas Riki.
RESPON CEPAT DIMULAI DARI INFORMASI WARGA
Dalam konteks menjaga rasa aman, kecepatan merespons gangguan kamtibmas menjadi salah satu hal yang ditekankan Kapolres. Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu memanfaatkan saluran komunikasi resmi kepolisian maupun menyampaikan laporan langsung kepada petugas di lapangan.
Menurutnya, masyarakat merupakan mata dan telinga yang bersentuhan langsung dengan dinamika lingkungan. Karena itu, kepedulian warga terhadap situasi sekitar menjadi bagian penting dalam sistem pencegahan gangguan keamanan.
Pendekatan tersebut juga memperlihatkan bahwa pemeliharaan kamtibmas tidak berhenti pada tindakan setelah terjadi tindak kriminalitas. Pencegahan, komunikasi, dan deteksi dini menjadi bagian yang tidak kalah penting.
Melalui Jumat Keliling, Polres Lumajang berupaya membangun kedekatan tersebut dari ruang-ruang masyarakat, termasuk tempat ibadah. Kedekatan antara polisi dan warga diharapkan tidak hanya terbangun ketika terjadi persoalan, tetapi menjadi komunikasi yang berlangsung secara berkelanjutan.
AKBP Riki menegaskan, terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif membutuhkan kerja bersama. Kepolisian menjalankan fungsi pengamanan dan pelayanan, sementara masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan.
Dengan pola komunikasi dua arah tersebut, semangat “Polisi Bersama Masyarakat” diharapkan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi bagian dari upaya bersama menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Lumajang. (yon)

0 Komentar