DPRD LUMAJANG GELAR PARIPURNA NOTA KEUANGAN APBD 2027, INI ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH

 

Lumajang, Suara Semeru - DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Senin (12/10/2026).

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang memaparkan arah kebijakan pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan anggaran daerah pada 2027.

Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Lumajang, H. Sudi, dan dihadiri Ketua DPRD Hj. Oktafiyani, S.H., M.H., Wakil Ketua I Eko Adis Prayoga, S.E., Wakil Ketua II Solikin, Bupati Lumajang Hj. Indah Amperawati, M.Si., Wakil Bupati Yudha Aji Kusuma, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan.

Fokus pada pelayanan publik dan sumber daya manusia

Dalam pemaparannya, Bupati Lumajang Indah Amperawati menekankan bahwa arah pembangunan daerah pada 2027 akan difokuskan pada penguatan fondasi pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengembangan sumber daya manusia.

Ketiga aspek tersebut menjadi bagian dari arah kebijakan pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan.

Penguatan fondasi pemerintahan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program secara terarah. Adapun peningkatan pelayanan publik dan pengembangan sumber daya manusia ditujukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kapasitas daerah.

Meski demikian, pelaksanaan berbagai prioritas tersebut akan bergantung pada perencanaan program dan pengalokasian anggaran sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah.

Nota Keuangan menjadi bahan pembahasan APBD 2027

Penyampaian Nota Keuangan merupakan salah satu tahapan dalam proses pembahasan Raperda APBD 2027. Dokumen tersebut memuat gambaran kebijakan keuangan daerah yang menjadi bahan pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum rancangan anggaran ditetapkan.

Dalam pembahasan selanjutnya, kesesuaian antara prioritas pembangunan, kebutuhan masyarakat, dan kapasitas fiskal daerah menjadi aspek yang perlu dicermati. Hal itu penting agar program yang direncanakan dapat diterjemahkan ke dalam alokasi anggaran yang terukur.

Pemerintah daerah bersama DPRD juga memiliki peran dalam membahas rancangan anggaran agar arah kebijakan pembangunan dapat diselaraskan dengan kebutuhan dan prioritas daerah.

Rapat paripurna tersebut berlangsung tertib dan ditutup dengan penyerahan dokumen Nota Keuangan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang, dilanjutkan dengan pembacaan doa.

Dokumen Nota Keuangan selanjutnya menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027. Hasil pembahasan tersebut akan menjadi dasar bagi penetapan kebijakan anggaran daerah untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lumajang.(har)

 


Posting Komentar

0 Komentar