Lumajang, Suara Semeru — Persoalan keimigrasian yang dihadapi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia tidak selalu berakhir pada proses penindakan. Bagi sebagian PMI, penyelesaian administrasi melalui pembayaran denda atau compound menjadi salah satu tahapan penting sebelum mereka menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan kembali ke Indonesia.
Proses pembayaran compound tersebut hingga kini masih berlangsung pada setiap hari kerja di kantor Imigresen Malaysia. Para PMI yang harus menyelesaikan kewajiban administrasi datang untuk mengikuti tahapan yang ditetapkan otoritas keimigrasian Malaysia.
Dalam proses itu, Aa. Salim turut memberikan pendampingan kepada PMI. Pendampingan dilakukan untuk membantu mereka memahami prosedur administrasi yang harus dijalani sekaligus memastikan proses berlangsung secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
Jumlah PMI yang datang untuk mendapatkan pendampingan disebut terus mengalami peningkatan. Saat ini, sekitar 10 hingga 20 PMI setiap hari kerja mengikuti proses pembayaran compound.
Menurut Aa. Salim, meningkatnya jumlah tersebut menunjukkan kebutuhan PMI terhadap informasi dan pendampingan ketika berhadapan dengan persoalan administrasi keimigrasian.
"Meningkatnya jumlah PMI yang datang juga menjadi gambaran semakin tingginya kepercayaan terhadap proses pendampingan yang dilakukan," ujar Aa. Salim, Jumat (4/9/2026).
BUKAN SEKADAR MEMBAYAR DENDA
Persoalan compound bagi PMI tidak semata-mata berkaitan dengan pembayaran denda. Di balik proses tersebut terdapat rangkaian administrasi keimigrasian yang harus dipahami agar PMI tidak salah mengambil langkah.
Bagi PMI yang sedang menghadapi persoalan dokumen atau status keimigrasian, kepastian mengenai prosedur menjadi penting. Mereka perlu mengetahui kewajiban yang harus diselesaikan, dokumen yang diperlukan, serta tahapan yang harus dilalui setelah kewajiban administrasi dipenuhi.
Kondisi tersebut membuat pendampingan menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian persoalan. PMI tidak hanya membutuhkan bantuan dalam memahami mekanisme pembayaran, tetapi juga informasi mengenai apa yang harus dilakukan setelah proses tersebut selesai.
Terlebih bagi PMI yang kemudian memilih pulang ke Indonesia. Penyelesaian persoalan keimigrasian di Malaysia menjadi salah satu bagian yang perlu diperhatikan agar proses kepulangan tidak menimbulkan persoalan baru.
JUMLAH PMI MENINGKAT
Kehadiran sekitar 10 hingga 20 PMI setiap hari kerja juga memperlihatkan bahwa persoalan administrasi keimigrasian masih menjadi realitas yang dihadapi sebagian pekerja migran Indonesia di Malaysia.
Angka tersebut sekaligus menunjukkan adanya kebutuhan terhadap akses informasi yang mudah dipahami. PMI yang berada dalam situasi rentan membutuhkan kepastian mengenai prosedur, bukan sekadar informasi yang bersifat umum.
Pendampingan dilakukan dengan mengedepankan ketertiban administrasi, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian Malaysia.
Dengan demikian, pembayaran compound ditempatkan sebagai bagian dari proses penyelesaian administrasi. Setelah kewajiban tersebut dipenuhi, PMI dapat menentukan langkah selanjutnya berdasarkan status dan kondisi masing-masing.
Proses pendampingan pun terus berjalan setiap hari kerja. Di tengah meningkatnya jumlah PMI yang datang, ketepatan informasi dan kepatuhan terhadap prosedur menjadi kunci agar penyelesaian persoalan keimigrasian berlangsung secara tertib dan tidak menambah kerentanan PMI. (yon)

0 Komentar