Lumajang, Suara Semeru – Potensi yang melimpah di desa tidak otomatis menjadi usaha yang menguntungkan. Sebelum mengubahnya menjadi unit bisnis, pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) perlu memastikan ada pasar yang membutuhkan, calon pembeli yang jelas, produk yang layak ditawarkan, serta kemampuan koperasi untuk menjalankan dan mengembangkannya.
Persoalan tersebut menjadi salah satu fokus dalam Pelatihan
Business Plan bagi Pengurus KDMP Kabupaten Lumajang melalui Program Dosen
Pulang Kampung IPB University. Kegiatan yang digelar di Cafe Rumah Kedua
Lumajang, Rabu (30/9/2026), itu menjadi ruang bagi pengurus koperasi untuk
menguji potensi usaha desa sebelum benar-benar diterapkan.
Pelatihan tersebut dilaksanakan bersama Dinas Koperasi, UKM,
Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Lumajang. Sebanyak 30
peserta dari 15 KDMP mengikuti rangkaian kegiatan.
Ketua Tim Program Dosen Pulang Kampung IPB University, Dr.
Suprehatin, mengatakan pengetahuan bisnis perlu diterjemahkan menjadi rencana
yang sesuai dengan kondisi riil masing-masing koperasi.
“Kami ingin peserta tidak hanya pulang dengan tambahan
pengetahuan, tetapi juga membawa rancangan yang dapat digunakan untuk mulai
mengembangkan usaha koperasinya. Karena itu, seluruh proses pelatihan
menggunakan kondisi nyata dari masing-masing KDMP,” ujar Suprehatin.
TIDAK BERHENTI PADA POTENSI DESA
Dalam pelatihan tersebut, pengurus KDMP tidak langsung
diarahkan menentukan jenis usaha. Mereka terlebih dahulu diminta memetakan
potensi yang tersedia di masing-masing desa.
Dari berbagai potensi itu, peserta kemudian memilih satu
jenis usaha yang dianggap paling memungkinkan untuk dikembangkan. Pilihan
tersebut selanjutnya diuji melalui sejumlah aspek, mulai dari siapa pasarnya,
siapa calon pembelinya, produk apa yang akan dijual, bagaimana strategi pemasarannya,
hingga kemampuan koperasi dalam menjalankan operasional usaha.
Kebutuhan produksi, sumber daya manusia, pembagian tugas
pengelola, serta perhitungan keuangan awal juga menjadi bagian dari penyusunan
rencana.
Pendekatan tersebut mengubah titik berangkat pengembangan
usaha. Pertanyaannya bukan sekadar “apa yang dimiliki desa?”, tetapi berkembang
menjadi “siapa yang membutuhkan, bagaimana produk dijual, berapa biaya yang
diperlukan, dan apakah koperasi mampu mengelolanya?”
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena potensi setiap
desa berbeda. Ketersediaan komoditas, sumber daya, maupun produk lokal belum
tentu memiliki pasar yang cukup untuk menopang sebuah usaha.
Karena itu, keputusan memilih unit usaha perlu
mempertimbangkan lebih dari sekadar ketersediaan sumber daya. Potensi lokal
harus dipertemukan dengan kebutuhan pasar dan kapasitas pengelolaan koperasi.
KAPASITAS PENGURUS MASIH PERLU DIPERKUAT
Kepala Diskoperindag Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha,
mengatakan kebutuhan penguatan kapasitas pengurus KDMP juga terlihat dari hasil
kajian kolaboratif IPB University bersama Diskoperindag pada 2025.
Kajian terhadap 133 pengurus KDMP tersebut menunjukkan
adanya kebutuhan peningkatan kapasitas, antara lain dalam pengembangan unit
usaha, pemasaran, pengelolaan keuangan, serta membangun kemitraan.
Temuan itu menjadi salah satu dasar pentingnya pelatihan
perencanaan bisnis. Pengurus koperasi tidak cukup hanya mengetahui potensi yang
tersedia, tetapi juga membutuhkan perangkat untuk menerjemahkan potensi
tersebut menjadi rencana usaha yang dapat dihitung dan dijalankan.
Dengan demikian, business plan tidak ditempatkan sekadar
sebagai dokumen administratif. Rencana tersebut menjadi alat untuk menguji
apakah sebuah ide usaha memang layak dijalankan sebelum koperasi mengalokasikan
sumber daya lebih jauh.
DARI RENCANA KE AKSI 90 HARI
Hasil pendampingan dalam pelatihan kemudian dituangkan ke
dalam Rancangan Bisnis KDMP Satu Halaman. Rancangan tersebut dilanjutkan dengan
penyusunan Rencana Aksi 90 Hari.
Tahapan itu membuat pelatihan tidak berhenti pada pemahaman
konsep. Setiap koperasi diarahkan memiliki gambaran usaha yang lebih konkret
sekaligus langkah awal yang dapat dikerjakan setelah pelatihan.
Bagi masyarakat desa, pendekatan tersebut dapat menjadi
bagian penting dalam memastikan pengembangan usaha koperasi tidak hanya
berangkat dari apa yang tersedia, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan
konsumen, kelayakan usaha, kemampuan pengelola, dan keberlanjutan bisnis.
Dengan perencanaan yang lebih terukur, KDMP diharapkan tidak
terburu-buru membuka usaha hanya karena melihat adanya potensi lokal.
Sebaliknya, setiap peluang perlu diuji terlebih dahulu agar usaha yang dipilih
memiliki dasar pasar yang jelas dan dapat dikelola secara realistis.
Melalui pendampingan tersebut, IPB University bersama
Pemerintah Kabupaten Lumajang mendorong KDMP membangun usaha dengan pendekatan
yang lebih terencana: menggali potensi, menguji pasar, menghitung kebutuhan,
menentukan pengelola, lalu menerjemahkannya menjadi aksi. (yon)

0 Komentar