Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, akan membuka seleksi terbuka untuk mengisi empat jabatan pimpinan perangkat daerah (PD) yang saat ini masih kosong.
Empat jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Pariwisata,
Inspektur, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan Kepala Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, seleksi terbuka
tersebut akan segera dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan segera membuka seleksi terbuka untuk Kepala Dinas
Pariwisata, Inspektorat, kemudian BPKD yang saat ini kosong dan Satpol PP. Jadi
empat yang kita buka,” ujar Indah seusai acara Pelantikan dan Pengambilan
Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional
di Lobby Pemkab Lumajang, Rabu (16/9/2026).
Menurut Indah, pengisian empat jabatan tersebut merupakan
bagian dari upaya memperkuat organisasi pemerintahan. Pejabat yang terpilih
nantinya diharapkan memiliki kompetensi, pengalaman, serta kemampuan manajerial
sesuai dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
Ia menilai, setiap perangkat daerah memiliki tugas dan
tantangan yang berbeda. Karena itu, dibutuhkan pimpinan yang tidak hanya
memahami bidang tugasnya, tetapi juga mampu menggerakkan jajaran di dalam
organisasi.
“Yang kita harapkan tentu nanti yang terpilih adalah
orang-orang yang memiliki kompetensi dan mampu membawa organisasi bekerja lebih
baik. Karena setiap OPD memiliki tugas dan tantangan yang berbeda, sehingga
dibutuhkan pimpinan yang memahami tugasnya dan mampu menggerakkan seluruh
jajaran,” katanya.
Seleksi Terbuka
Indah menegaskan, proses seleksi akan dilakukan secara
terbuka dan mengikuti aturan yang berlaku. Dengan mekanisme tersebut, aparatur
sipil negara (ASN) yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti tahapan seleksi.
“Seleksi ini kita lakukan secara terbuka dan sesuai aturan.
Kita ingin memberikan kesempatan kepada ASN yang memenuhi persyaratan untuk
mengikuti prosesnya secara profesional,” ujarnya.
Empat jabatan yang akan diisi memiliki peran strategis dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kepala Dinas Pariwisata bertanggung jawab terhadap
pengelolaan dan pengembangan sektor pariwisata daerah. Inspektur memiliki
fungsi dalam pengawasan internal pemerintahan. Sementara Kepala BPKD berkaitan
dengan pengelolaan keuangan daerah dan Kepala Satpol PP menjalankan tugas
penegakan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum.
Menurut Indah, pengisian jabatan tersebut bukan sekadar
untuk melengkapi struktur organisasi pemerintahan. Pejabat yang terpilih
diharapkan mampu memperkuat koordinasi, menggerakkan pelaksanaan program, serta
memastikan tugas perangkat daerah berjalan sesuai kewenangannya.
“Yang paling penting adalah bagaimana pejabat yang nantinya
terpilih bisa bekerja dengan baik, membangun koordinasi dan memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat Lumajang,” pungkasnya.(har)

0 Komentar