3 HEKTARE LAHAN TERBAKAR, PERHUTANI LUMAJANG GERAK CEPAT MELAKUKAN PEMADAMAN

Lumajang, Suara Semeru — Kebakaran hutan kembali terjadi di wilayah Lumajang. Sekitar tiga hektare kawasan hutan di Petak 19D, wilayah kerja RPH Ranupakis, BKPH Klakah, KPH Probolinggo, terbakar pada Rabu 2 September 2026.

Kebakaran terjadi di kawasan yang memiliki karakter medan curam dan terjal, sehingga proses pemadaman tidak mudah. Api baru berhasil dikendalikan setelah petugas bersama masyarakat dan sejumlah unsur terkait melakukan pemadaman selama hampir lima jam.

Waka Administratur Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (SKPH) Lumajang, Soegiharto Aries Soebagiyo, menyampaikan bahwa kebakaran diketahui sekitar pukul 13.30 WIB. Informasi awal diperoleh melalui aplikasi pemantauan kebakaran Sipongi serta laporan masyarakat sekitar.

“Lokasi kebakaran berada di Dusun Gunung Kenek-Gunung Puji, Desa Papringan, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Kawasan tersebut tercatat sebagai kelas hutan hutan lindung (HL) dengan luas baku mencapai 139,9 hektare,” ungkapnya, saat dikonfirmasi Radio Semeru FM, Kamis 3 September 2026.

Ia menambahkan, dari hasil laporan awal, luas kawasan yang terbakar diperkirakan sekitar 3 hektare, dengan titik koordinat -7.399367 dan 113.310860.

“Yang terbakar bukan pohon tegakan, melainkan tumbuhan bawah, serasah daun, tumbuhan liar, dan ilalang. Meski demikian, kondisi vegetasi kering di tengah kawasan dengan medan terjal tetap membuat kebakaran berpotensi meluas apabila tidak segera dikendalikan,” imbuhnya.

Diduga Berawal dari Pembukaan Lahan

Dugaan awal menyebut sumber api berasal dari aktivitas persiapan lahan untuk pertanian milik masyarakat. Namun, berdasarkan laporan awal petugas, aktivitas tersebut berada di luar kawasan hutan.

“Kondisi ini menjadi perhatian karena api dari lahan masyarakat dapat merambat ke kawasan hutan, terutama ketika vegetasi bawah dan ilalang dalam kondisi mudah terbakar,” tegasnya.

Artinya, persoalan kebakaran tidak semata-mata berhenti pada titik munculnya api. Aktivitas pembukaan atau pembersihan lahan di sekitar kawasan hutan juga dapat menjadi faktor yang meningkatkan risiko kebakaran kawasan hutan apabila pengendalian api tidak dilakukan secara ketat.

Petugas memperkirakan kerugian akibat kebakaran sekitar Rp450 ribu. Nilai tersebut merupakan taksiran awal berdasarkan jenis vegetasi yang terbakar dan belum menggambarkan potensi kerugian ekologis yang lebih luas.

Pemadaman Melibatkan Banyak Unsur

Upaya pemadaman dimulai sekitar pukul 15.15 WIB dan berlangsung hingga 19.50 WIB. Petugas melakukan pemadaman langsung menuju titik api sekaligus membuat ilaran sebagai langkah untuk membatasi pergerakan api.

“Pemadaman melibatkan berbagai unsur. Dari internal kehutanan, personel BKPH Klakah sebanyak 11 orang bersama Asper dan KRPH sewilayah BKPH diterjunkan ke lokasi,” bebernya.

Mereka dibantu lima anggota LMDH, tiga masyarakat sekitar, lima anggota Polres Lumajang, lima anggota Polsek, satu regu BPBD, serta tiga anggota Koramil. Peralatan yang digunakan antara lain gepyok manual, jet shooter, serta pembuatan ilaran untuk menghentikan atau memperlambat penjalaran api.

Kolaborasi tersebut menjadi penting mengingat medan lokasi kebakaran yang curam dan terjal. Pemadaman manual membutuhkan tenaga dan waktu, terutama ketika petugas harus mencapai titik api melalui medan yang sulit.

Api Berhasil Dipadamkan

Setelah dilakukan pemadaman dan pengendalian, api dinyatakan berhasil dipadamkan pada Rabu malam. Luas area yang berhasil ditangani diperkirakan mencapai sekitar tiga hektare. Meski api telah padam, pemantauan tetap diperlukan untuk memastikan tidak terdapat bara yang kembali memicu kebakaran, khususnya pada material kering seperti serasah dan ilalang.

Kejadian tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kawasan hutan di sekitar permukiman dan lahan pertanian memiliki kerentanan terhadap kebakaran, terutama ketika terdapat aktivitas pembersihan atau persiapan lahan menggunakan api.

“Karena itu, koordinasi antara pengelola hutan, pemerintah daerah, aparat keamanan, masyarakat, LMDH, dan relawan menjadi salah satu kunci untuk mencegah kebakaran serupa kembali terjadi,” jelasnya.

Bagi pengelola kawasan hutan, satu titik api di sekitar kawasan lindung tidak bisa dipandang sebagai kejadian kecil. Api yang awalnya hanya membakar tumbuhan bawah dapat berkembang cepat apabila kondisi cuaca, angin, vegetasi kering, dan kontur medan mendukung penjalarannya.

Laporan awal kebakaran ini selanjutnya menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait untuk memperkuat pencegahan, pengawasan, serta edukasi masyarakat yang melakukan aktivitas pertanian di sekitar kawasan hutan. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar