144.540 KELUARGA DI LUMAJANG TERIMA 4.336 TON BERAS BANTUAN UNTUK TIGA BULAN

 

Lumajang, Suara Semeru -  Sebanyak 144.540 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menerima bantuan pangan berupa beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.

Total beras yang disalurkan mencapai 4.336.200 kilogram atau sekitar 4.336,2 ton.

Bantuan tersebut disalurkan oleh Perum Bulog secara rapel untuk tiga bulan. Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan total 30 kilogram beras, dengan alokasi 10 kilogram setiap bulan.

Kepala Kantor Bulog Probolinggo Kuswadi mengatakan, penyaluran sekaligus untuk tiga bulan dilakukan sesuai ketentuan program bantuan pangan.

“Mereka mendapatkan 30 kilogram, jadi dirapel untuk bulan Juli, Agustus dan September,” ujar Kuswadi, Senin (21/9/2026).

Menurut Kuswadi, sasaran penerima bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4.

Bulog, kata dia, bertugas menyalurkan bantuan sesuai data dan petunjuk program yang telah ditetapkan.

“Dari DTSEN, untuk desilnya mulai 1 sampai 4. Bantuan ini sudah diproses dan pengiriman ke desa sudah mencapai 100 persen,” katanya.

Penyaluran bantuan tersebut mencakup 105 desa di Kabupaten Lumajang. Setelah beras dikirim ke desa sasaran, penyaluran kepada KPM dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Diharapkan Bantu Kebutuhan Pangan

Bantuan beras tersebut diharapkan dapat membantu keluarga penerima memenuhi sebagian kebutuhan pangan sehari-hari.

Kuswadi mengatakan, program tersebut juga ditujukan untuk membantu perekonomian masyarakat sekaligus mendukung upaya menjaga stabilitas harga beras.

“Untuk membantu ekonomi masyarakat desil 1 sampai 4 dalam hal kebutuhan pokok. Kedua juga untuk menekan inflasi harga beras,” tuturnya.

Jumlah penerima bantuan pada periode Juli–September 2026 mengalami perubahan dibandingkan penyaluran Februari–Maret 2026.

Pada periode Februari–Maret 2026, tercatat 148.816 penerima. Sementara pada periode Juli–September 2026, jumlah penerima menjadi 144.540 KPM.

Dengan demikian, terdapat selisih 4.276 penerima atau sekitar 2,87 persen.

Perubahan jumlah penerima tersebut mengikuti data yang menjadi dasar penetapan sasaran program. Karena itu, jumlah KPM dapat berubah menyesuaikan data terbaru yang digunakan dalam penyaluran bantuan.

Selain jumlah penerima, jenis bantuan juga mengalami perubahan. Pada periode Februari–Maret 2026, masyarakat menerima bantuan berupa beras dan minyak goreng.

Sementara untuk periode Juli–September 2026, bantuan yang disalurkan berupa beras dengan total 30 kilogram untuk setiap KPM.

Dengan pengiriman ke seluruh desa sasaran yang telah mencapai 100 persen, bantuan pangan periode Juli–September 2026 selanjutnya dapat diterima keluarga penerima manfaat sesuai mekanisme penyaluran yang berlaku.(har)


Posting Komentar

0 Komentar