Lumajang, Suara Semeru - Sebanyak 144.540 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menerima bantuan pangan berupa beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Total beras yang disalurkan mencapai 4.336.200 kilogram atau
sekitar 4.336,2 ton.
Bantuan tersebut disalurkan oleh Perum Bulog secara rapel
untuk tiga bulan. Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan total 30
kilogram beras, dengan alokasi 10 kilogram setiap bulan.
Kepala Kantor Bulog Probolinggo Kuswadi mengatakan,
penyaluran sekaligus untuk tiga bulan dilakukan sesuai ketentuan program
bantuan pangan.
“Mereka mendapatkan 30 kilogram, jadi dirapel untuk bulan
Juli, Agustus dan September,” ujar Kuswadi, Senin (21/9/2026).
Menurut Kuswadi, sasaran penerima bantuan mengacu pada Data
Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya masyarakat yang berada pada
desil 1 hingga 4.
Bulog, kata dia, bertugas menyalurkan bantuan sesuai data
dan petunjuk program yang telah ditetapkan.
“Dari DTSEN, untuk desilnya mulai 1 sampai 4. Bantuan ini
sudah diproses dan pengiriman ke desa sudah mencapai 100 persen,” katanya.
Penyaluran bantuan tersebut mencakup 105 desa di Kabupaten
Lumajang. Setelah beras dikirim ke desa sasaran, penyaluran kepada KPM
dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Diharapkan Bantu Kebutuhan Pangan
Bantuan beras tersebut diharapkan dapat membantu keluarga
penerima memenuhi sebagian kebutuhan pangan sehari-hari.
Kuswadi mengatakan, program tersebut juga ditujukan untuk
membantu perekonomian masyarakat sekaligus mendukung upaya menjaga stabilitas
harga beras.
“Untuk membantu ekonomi masyarakat desil 1 sampai 4 dalam
hal kebutuhan pokok. Kedua juga untuk menekan inflasi harga beras,” tuturnya.
Jumlah penerima bantuan pada periode Juli–September 2026
mengalami perubahan dibandingkan penyaluran Februari–Maret 2026.
Pada periode Februari–Maret 2026, tercatat 148.816 penerima.
Sementara pada periode Juli–September 2026, jumlah penerima menjadi 144.540
KPM.
Dengan demikian, terdapat selisih 4.276 penerima atau
sekitar 2,87 persen.
Perubahan jumlah penerima tersebut mengikuti data yang
menjadi dasar penetapan sasaran program. Karena itu, jumlah KPM dapat berubah
menyesuaikan data terbaru yang digunakan dalam penyaluran bantuan.
Selain jumlah penerima, jenis bantuan juga mengalami
perubahan. Pada periode Februari–Maret 2026, masyarakat menerima bantuan berupa
beras dan minyak goreng.
Sementara untuk periode Juli–September 2026, bantuan yang
disalurkan berupa beras dengan total 30 kilogram untuk setiap KPM.
Dengan pengiriman ke seluruh desa sasaran yang telah
mencapai 100 persen, bantuan pangan periode Juli–September 2026 selanjutnya
dapat diterima keluarga penerima manfaat sesuai mekanisme penyaluran yang
berlaku.(har)

0 Komentar