Lumajang, Suara Semeru — Kasus kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang. Seorang istri berinisial AY diamankan polisi setelah diduga sengaja melukai bagian vital suaminya, FA.
Peristiwa tersebut berawal dari persoalan rumah tangga.
Dalam pemeriksaan awal, AY mengaku sengaja melakukan tindakan itu karena
diliputi rasa cemburu.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan,
pengakuan tersebut menjadi salah satu informasi awal yang digunakan penyidik untuk
mengungkap motif kasus.
“Dari keterangan pelaku, dia sengaja memotong kemaluan
suaminya karena cemburu,” kata Ipda Suprapto kepada wartawan, Senin
(17/8/2026).
Akibat kejadian tersebut, FA mengalami luka serius pada
bagian alat vital. Korban kemudian segera mendapat pertolongan medis dan hingga
kini masih menjalani perawatan di RSUD dr Haryoto Lumajang.
“Saat ini korban masih menjalani perawatan di RSUD dr
Haryoto Lumajang,” ujar Suprapto.
Sementara itu, AY telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Lumajang
untuk menjalani proses pemeriksaan. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian
serta motif yang melatarbelakangi kekerasan tersebut.
Kasus ini menunjukkan bagaimana persoalan dalam relasi rumah
tangga dapat berkembang menjadi kekerasan serius. Polisi kini menangani perkara
tersebut melalui proses hukum, sementara korban masih menjalani pemulihan di
rumah sakit. (yon)

0 Komentar