PEMKAB LUMAJANG MULAI SIAPKAN PILKADES, REGULASI DAN ANGGARAN DISESUAIKAN

 

Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mulai menyiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan menyesuaikan regulasi, merencanakan anggaran, dan menyusun pola tahapan pemilihan.

Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Lumajang dapat berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan terbaru mengenai desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Bayu Ruswantoro, mengatakan penyesuaian regulasi menjadi tahap awal yang dilakukan pemerintah daerah menyusul perubahan regulasi tentang desa.

“Yang kita lakukan hari ini adalah mulai menyesuaikan regulasi, karena ada perubahan regulasi,” ujar Bayu, Selasa (11/8/2026).

Tunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat

Bayu mengatakan, penyesuaian regulasi diperlukan agar aturan pelaksanaan Pilkades di Lumajang selaras dengan perubahan Undang-Undang Desa.

Adapun sejumlah ketentuan teknis yang belum diatur secara rinci masih menunggu regulasi pelaksana dari pemerintah pusat.

“Hal-hal teknis yang belum diatur, kita nanti menunggu. Kita sesuaikan setelah Permendagrinya turun,” katanya.

Menurut Bayu, pemerintah daerah tidak ingin menetapkan ketentuan teknis yang berpotensi tidak sesuai dengan aturan yang nantinya diterbitkan pemerintah pusat.

Persiapan dimulai enam bulan sebelum masa jabatan berakhir

Selain menyesuaikan regulasi, DPMD Lumajang telah menyusun pola waktu persiapan Pilkades.

Persiapan teknis akan mulai dilakukan sekitar enam bulan sebelum masa jabatan kepala desa berakhir.

“Kalau mulai masih menunggu enam bulan sebelum. Misalkan masa jabatannya habis Desember atau Januari 2028, kita tarik mundur enam bulan, itu sudah mulai,” ujar Bayu.

Dengan pola tersebut, pemerintah daerah memiliki waktu untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan Pilkades secara bertahap.

DPMD juga akan memberikan pengingat kepada pemerintah desa ketika masa jabatan kepala desa memasuki periode enam bulan sebelum berakhir.

Anggaran Pilkades diusulkan untuk 2027

Dari sisi pembiayaan, Pemkab Lumajang telah memasukkan kebutuhan anggaran Pilkades dalam rancangan anggaran tahun 2027.

Perencanaan anggaran sejak awal dilakukan agar kebutuhan penyelenggaraan pemilihan dapat dipersiapkan mengikuti tahapan yang telah ditentukan.

“Anggaran itu kita ajukan di anggaran tahun 2027,” kata Bayu.

Selain regulasi dan anggaran, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan selama proses Pilkades. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah larangan politik uang.

Bayu mengatakan seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkades nantinya harus menjalankan proses pemilihan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan persiapan sejak dini, Pemkab Lumajang berharap pelaksanaan Pilkades dapat berlangsung secara terencana dan memiliki kepastian tahapan.

Namun, ketentuan teknis pelaksanaan masih akan menyesuaikan regulasi pemerintah pusat. Informasi mengenai tahapan Pilkades akan diperbarui setelah regulasi teknis diterbitkan.(har)

 


Posting Komentar

0 Komentar