PEMKAB LUMAJANG KUCURKAN RP 1,5 MILIAR UNTUK BENAHI ENAM PASAR RAKYAT

 

Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengalokasikan sekitar Rp 1,5 miliar melalui APBD 2026 untuk membenahi dan merehabilitasi fasilitas di enam pasar rakyat.

Keenam pasar tersebut yakni Pasar Klojen, Pasar Krai Yosowilangun, Pasar Pasirian, Pasar Kunir, Pasar Klakah, dan Pasar Senduro.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang Muhammad Ridha mengatakan, pembenahan dilakukan secara bertahap sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing pasar.

Selain anggaran awal, Pemkab Lumajang mendapat tambahan anggaran sekitar Rp 700 juta melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) untuk memperluas penanganan fasilitas pasar pada 2026.

“Pasar Klojen bangunannya sudah lama, sehingga pedagang banyak menyampaikan keluhan. Karena itu kami lakukan intervensi melalui perbaikan,” ujar Ridha, Rabu (12/8/2026).

Di Pasar Klojen, pemerintah melakukan perbaikan terhadap bangunan yang sudah berusia lama sebagai respons atas kondisi fasilitas dan keluhan pedagang.

Sementara itu, pembenahan di Pasar Kunir dilakukan dengan menambahkan paving untuk memperbaiki akses jalan.

Adapun di Pasar Pasirian, pemeliharaan portal dilakukan untuk membantu penataan parkir sehingga aktivitas kendaraan tidak mengganggu kegiatan jual beli.

Pembenahan juga dilakukan di Pasar Krai Yosowilangun. Pemerintah mendesain ulang bangunan yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal.

“Kami desain ulang. Meja-meja beton dibongkar untuk dibuat kios-kios, sekaligus memfungsikan bangunan yang sudah lama tidak dimanfaatkan pedagang,” kata Ridha.

Bangunan lama Pasar Krai yang mengalami kerusakan juga disiapkan untuk dibongkar agar kawasan tersebut dapat ditata kembali.

“Pelan-pelan pedagang kami tata. Kalau menempati bangunan yang tidak layak tentu sangat berisiko. Setelah kami usulkan, akhirnya mendapat anggaran dan kami bangun sekalian,” ujarnya.

Pembenahan fasilitas juga menyasar Pasar Klakah dan Pasar Senduro. Pemerintah menyesuaikan bentuk penanganan dengan kondisi masing-masing pasar.

Selain aspek bangunan dan akses, kerapian kawasan turut menjadi perhatian. Pengecatan dilakukan di Pasar Pasirian dan Pasar Senduro yang berada di jalur aktivitas masyarakat.

Ridha mengatakan, pembenahan pasar tidak hanya bertujuan memperbaiki bangunan, tetapi juga menyediakan fasilitas yang mendukung kenyamanan pedagang dan masyarakat.

Penanganan dilakukan mulai dari perbaikan bangunan, akses jalan, penataan ruang, fasilitas parkir, hingga kerapian kawasan.

Dengan fasilitas yang semakin layak dan tertata, Pemkab Lumajang berharap aktivitas perdagangan dapat berlangsung lebih aman dan nyaman.

Pembenahan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga pasar rakyat sebagai ruang ekonomi yang dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.(har)

 

 


Posting Komentar

0 Komentar