Lumajang, Suara Semeru — Aksi SA (45), maling truk di area pabrik gula kawasan Jalan Kaliboto Lor, Jatiroto, Lumajang, berakhir di tangan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Residivis kasus pencurian kendaraan pada 2012 itu dibekuk setelah membawa kabur truk curian hingga Pasuruan.
Kanit III Subdit III Jatanras Polda Jatim, AKP Muhammad
Fauzi mengatakan, SA diduga bukan hanya sekali beraksi. Polisi masih
mengembangkan dugaan keterlibatannya dalam tiga kasus pencurian kendaraan di
lokasi lain.
“Dia pelaku tunggal. Iya pengakuannya begitu (cuma sekali),
tapi kami menduga dia terlibat pencurian kendaraan di tiga lokasi lain, ini
masih kami kembangkan,” kata Fauzi, Jum’at (28/8/2026).
Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. SA membobol
lubang kontak truk menggunakan kunci motor. Tak disangka, mesin truk berhasil
menyala dan langsung dibawa kabur.
Truk kemudian diarahkan menuju Pasuruan untuk dijual kepada
terduga penadah berinisial J. Namun, perjalanan SA terendus tim Jatanras yang
langsung melakukan pengejaran.
Sekitar pukul 13.00 WIB, polisi menemukan truk melaju
ugal-ugalan di kawasan Alun-alun Ranggeh, Gondang Wetan, Pasuruan. Saat jalanan
ramai dan SA kesulitan menyalip kendaraan lain, petugas menghentikan paksa truk
tersebut dan menangkapnya.
“Dia mau kabur tapi kesulitan nyalip kendaraan lain, pas
kebetulan jalanan ramai,” ujar Fauzi.
Dari tangan SA, polisi menyita truk curian, satu tuas kunci
T beserta gagangnya, serta dua ponsel yang disimpan dalam tas selempang.
Kepada penyidik, SA mengaku mencuri karena terlilit utang
akibat kecanduan judi. Polisi kini masih memburu J yang diduga menjadi penadah
truk hasil curian. Tim Jatanras juga mendalami kemungkinan adanya lokasi
pencurian lain yang melibatkan SA. (yon)

0 Komentar