MALING TRUK DI PABRIK GULA LUMAJANG DIBEKUK JATANRAS, NGAKU TERLILIT UTANG JUDI

 

Lumajang, Suara Semeru — Aksi SA (45), maling truk di area pabrik gula kawasan Jalan Kaliboto Lor, Jatiroto, Lumajang, berakhir di tangan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Residivis kasus pencurian kendaraan pada 2012 itu dibekuk setelah membawa kabur truk curian hingga Pasuruan.

Kanit III Subdit III Jatanras Polda Jatim, AKP Muhammad Fauzi mengatakan, SA diduga bukan hanya sekali beraksi. Polisi masih mengembangkan dugaan keterlibatannya dalam tiga kasus pencurian kendaraan di lokasi lain.

“Dia pelaku tunggal. Iya pengakuannya begitu (cuma sekali), tapi kami menduga dia terlibat pencurian kendaraan di tiga lokasi lain, ini masih kami kembangkan,” kata Fauzi, Jum’at (28/8/2026).

Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. SA membobol lubang kontak truk menggunakan kunci motor. Tak disangka, mesin truk berhasil menyala dan langsung dibawa kabur.

Truk kemudian diarahkan menuju Pasuruan untuk dijual kepada terduga penadah berinisial J. Namun, perjalanan SA terendus tim Jatanras yang langsung melakukan pengejaran.

Sekitar pukul 13.00 WIB, polisi menemukan truk melaju ugal-ugalan di kawasan Alun-alun Ranggeh, Gondang Wetan, Pasuruan. Saat jalanan ramai dan SA kesulitan menyalip kendaraan lain, petugas menghentikan paksa truk tersebut dan menangkapnya.

“Dia mau kabur tapi kesulitan nyalip kendaraan lain, pas kebetulan jalanan ramai,” ujar Fauzi.

Dari tangan SA, polisi menyita truk curian, satu tuas kunci T beserta gagangnya, serta dua ponsel yang disimpan dalam tas selempang.

Kepada penyidik, SA mengaku mencuri karena terlilit utang akibat kecanduan judi. Polisi kini masih memburu J yang diduga menjadi penadah truk hasil curian. Tim Jatanras juga mendalami kemungkinan adanya lokasi pencurian lain yang melibatkan SA. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar