DPD PSI LUMAJANG BANTAH ISU KEPENGURUSAN GANDA, TEGASKAN MOSI TIDAK PERCAYA DILAYANGKAN PIHAK TAK BERWENANG

Lumajang, Suara Semeru — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa tidak ada kepengurusan ganda di tubuh partai tingkat kabupaten. Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (1/8/2026), sebagai respons atas munculnya pihak yang mengatasnamakan pengurus dan melayangkan mosi tidak percaya kepada DPW PSI Jawa Timur.

Ketua Harian DPD PSI Kabupaten Lumajang, H. Abdul Rokhim, S.H, M.Si., menyatakan bahwa struktur kepengurusan PSI di Kabupaten Lumajang tetap sah dan berjalan sesuai mekanisme organisasi. Menurutnya, pihak yang menyampaikan mosi tidak percaya bukan merupakan bagian dari kepengurusan DPD PSI Lumajang yang diakui secara resmi.

"Di Kabupaten Lumajang tidak ada kepengurusan ganda. Mereka yang mengaku sebagai pengurus dan menyampaikan mosi tidak percaya ke DPW bukanlah pengurus DPD PSI Lumajang," tegas Rohim.

Ia menjelaskan, seluruh aktivitas organisasi DPD PSI terpantau melalui sistem administrasi internal partai bernama SIAP. Melalui sistem tersebut, DPP maupun DPW dapat memonitor struktur organisasi serta aktivitas kepengurusan di setiap daerah.

"DPD PSI dipantau melalui akun SIAP. Dari situ seluruh pergerakan organisasi dapat diketahui oleh pengurus pusat. Jadi status kepengurusan maupun aktivitas organisasi bisa diverifikasi dengan jelas," ujarnya.

Rokhim juga menyayangkan adanya pihak yang justru mengadukan persoalan ke tingkat provinsi, sementara menurutnya kewajiban mereka di tingkat kabupaten tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

"Mereka yang mengadu ke DPW, tugas mereka di tingkat DPD Lumajang saja tidak dilaksanakan, malah melakukan mosi tidak percaya. Ya kan lucu," katanya.

Melalui konferensi pers tersebut, DPD PSI Lumajang berharap tidak terjadi kesalahpahaman di tengah kader maupun masyarakat. Pengurus menegaskan bahwa seluruh dinamika internal partai seharusnya diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang berlaku, bukan melalui klaim sepihak yang berpotensi menimbulkan persepsi adanya dualisme kepengurusan.

DPD PSI Lumajang juga memastikan roda organisasi tetap berjalan normal dan seluruh kepengurusan yang sah tetap menjalankan program serta konsolidasi partai sesuai arahan DPP dan DPW PSI Jawa Timur. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar