Lumajang, Suara Semeru — Seorang pria berinisial FA, warga Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, harus menjalani perawatan intensif setelah menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan istrinya sendiri, AY.
Peristiwa tersebut
terjadi pada Jumat (14/8/2026). FA mengalami luka serius setelah bagian
vitalnya diduga dipotong oleh AY yang disebut terbakar cemburu.
Usai kejadian, FA
dilarikan ke RSUD dr Haryoto Lumajang untuk mendapatkan penanganan medis.
Kondisinya hingga kini masih dalam pemantauan tim dokter.
Humas RSUD dr
Haryoto Lumajang, dr Yanna Susanti, mengatakan FA sempat mendapat penanganan
darurat di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Setelah dilakukan pemeriksaan, pasien
langsung menjalani tindakan medis di kamar operasi.
“Pasien saat datang
ke IGD RSUD dr Haryoto langsung dilakukan tindakan di kamar operasi oleh dokter
spesialis urologi,” kata Yanna, Selasa, 18 Agustus 2026.
Setelah menjalani
tindakan operasi, FA kini dipindahkan ke ruang perawatan. Yanna menyebut
kondisi luka korban mulai menunjukkan perbaikan, meski pasien masih merasakan
nyeri.
“Saat ini korban
masih menjalani perawatan di RS, korban masih mengalami nyeri namun untuk luka
sudah mulai membaik,” ujarnya.
Tim medis masih
melakukan pemantauan dan observasi terhadap kondisi pasien. Pengobatan juga
terus diberikan untuk mendukung proses pemulihan.
Menurut Yanna, FA
saat ini masih mendapatkan terapi antibiotik serta obat untuk mengurangi rasa
nyeri. Kondisi pasien juga terus dipantau seiring dimulainya latihan mobilisasi
secara bertahap.
“Pasien juga sudah
mulai menjalani latihan mobilisasi duduk aktif secara bertahap,” jelasnya.
Perawatan tersebut
dilakukan untuk memastikan kondisi pasien tetap stabil sekaligus mendukung
proses pemulihan setelah menjalani tindakan medis.
Yanna berharap kondisi
FA terus membaik hingga akhirnya dapat pulih dan kembali menjalani aktivitas
seperti semula.
“Dokter saat ini
masih melakukan pengobatan terhadap pasien, mudah-mudahan segera sembuh,”
pungkasnya.
Sementara itu,
terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan AY, fakta mengenai kronologi lengkap
dan motif kejadian masih perlu dipastikan melalui proses penyelidikan aparat
penegak hukum. (yon)

0 Komentar