Lumajang, Suara Semeru – DPRD Kabupaten Lumajang resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna penyampaian Nota Keuangan yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Kamis kemarin. Sidang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lumajang, H. Sudi.
Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji
Kusuma, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris
Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, serta
sejumlah undangan.
Mewakili Bupati Lumajang, Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma
menyampaikan Nota Keuangan sebagai pijakan perubahan APBD 2026. Dokumen
tersebut memuat penyesuaian target pendapatan daerah, perubahan alokasi
belanja, pembiayaan daerah, hingga evaluasi pelaksanaan APBD selama semester
pertama 2026 sebagai dasar penyusunan kebijakan fiskal pada sisa tahun
anggaran.
"Perubahan APBD disusun untuk mengakomodasi dinamika
fiskal daerah sekaligus memastikan program-program prioritas pemerintah tetap
berjalan efektif," ujar Yudha dalam rapat paripurna.
Ia menjelaskan, perubahan anggaran diarahkan agar pemerintah
daerah mampu merespons perkembangan kondisi ekonomi, mengoptimalkan pendapatan
daerah, serta memastikan belanja difokuskan pada program yang berdampak
langsung terhadap masyarakat. Prioritas tersebut meliputi peningkatan kualitas
pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan sektor
ekonomi daerah, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat yang berkembang selama
tahun berjalan.
Penyampaian Nota Keuangan menjadi pintu masuk pembahasan
Raperda Perubahan APBD 2026 sebelum memasuki tahap pembahasan secara rinci
antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pada tahapan tersebut, setiap pos pendapatan, belanja, dan pembiayaan akan
dikaji untuk memastikan kesesuaian dengan kondisi riil keuangan daerah serta
kebutuhan pembangunan.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Lumajang
menegaskan komitmennya menjalankan fungsi penganggaran secara transparan,
akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Pembahasan Perubahan APBD
2026 diharapkan menghasilkan kebijakan fiskal yang adaptif, tepat sasaran, dan
mampu memperkuat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan
masyarakat Lumajang. (har)

0 Komentar