Lumajang, Suara Semeru – Sekretariat DPRD Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam membangun budaya antikorupsi melalui penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang, Mahfud, M.Pd.
Mahfud mengatakan penguatan budaya antikorupsi menjadi salah
satu fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas
dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Komitmen kami adalah menciptakan lingkungan kerja yang
menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Seluruh aparatur
di Sekretariat DPRD harus menolak segala bentuk korupsi maupun gratifikasi yang
dapat menimbulkan benturan kepentingan,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan nilai-nilai antikorupsi harus dimulai
dari setiap individu. Seluruh pegawai dituntut menjaga kejujuran,
profesionalisme, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan memberikan
pelayanan kepada masyarakat.
Mahfud menegaskan bahwa integritas bukan hanya slogan,
melainkan budaya kerja yang harus diterapkan secara konsisten dalam setiap
pelaksanaan tugas.
“Dengan membangun budaya integritas sejak dari diri sendiri,
kami optimistis dapat mewujudkan lingkungan kerja yang profesional, terpercaya,
dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Ia berharap komitmen tersebut dapat semakin memperkuat
kepercayaan publik terhadap kinerja Sekretariat DPRD Kabupaten Lumajang
sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan bebas
dari praktik KKN. (yon)

0 Komentar