PERCEPATAN PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS, KETUA KOMISI A DPRD LUMAJANG: BIROKRASI HARUS HADIR MENJAWAB KEBUTUHAN MASYARAKAT

 

Lumajang, Suara Semeru – Peningkatan kualitas pelayanan publik tidak lagi cukup hanya mengandalkan prosedur administratif. Di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap layanan pemerintah yang cepat, transparan, dan akuntabel, reformasi birokrasi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.

Hal tersebut mengemuka dalam program Dewan Mendengar yang disiarkan Radio Semeru FM pada Jumat, 31 Juli 2026, dengan menghadirkan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, S.IP., sebagai narasumber.

Dalam dialog tersebut, Reza menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah utama pemerintah di mata masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah dituntut terus melakukan pembenahan, baik dari sisi kualitas sumber daya manusia, tata kelola birokrasi, maupun pemanfaatan teknologi informasi.

"Pelayanan publik harus mampu memberikan kepastian, kemudahan, dan kecepatan. Masyarakat tidak boleh dipersulit dalam mengakses layanan pemerintah. Justru pemerintah harus hadir memberikan solusi terhadap berbagai kebutuhan masyarakat," tegas Reza.

Menurutnya, percepatan pelayanan publik tidak hanya berbicara mengenai digitalisasi layanan, tetapi juga menyangkut perubahan pola pikir aparatur sipil negara agar lebih responsif, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Ia menilai masih terdapat sejumlah tantangan yang harus menjadi perhatian bersama, mulai dari penyederhanaan prosedur, pemerataan kualitas pelayanan hingga tingkat desa, hingga penguatan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik agar berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Sebagai komisi yang membidangi pemerintahan, hukum, dan pelayanan publik, Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang memiliki fungsi strategis dalam mengawal implementasi kebijakan tersebut. Fungsi pengawasan tidak hanya dilakukan melalui rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga dengan menyerap langsung aspirasi masyarakat untuk memastikan pelayanan yang diberikan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.

"Kami di Komisi A memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap OPD terus meningkatkan kualitas pelayanannya. Evaluasi akan terus dilakukan agar pelayanan publik tidak berjalan stagnan, tetapi terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Reza juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas tidak dapat diwujudkan hanya oleh pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi aktif masyarakat melalui penyampaian kritik, saran, maupun pengawasan terhadap penyelenggaraan layanan.

Ia menambahkan bahwa DPRD akan terus mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas pelayanan, termasuk memastikan dukungan anggaran bagi program-program yang secara langsung menyentuh kepentingan masyarakat.

Dalam era digital saat ini, lanjut Reza, pemerintah daerah juga perlu mempercepat transformasi layanan berbasis teknologi. Digitalisasi dinilai mampu memangkas rantai birokrasi, meningkatkan transparansi, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam proses pelayanan.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa digitalisasi tidak boleh menghilangkan aspek pelayanan humanis. Masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital tetap harus mendapatkan pendampingan agar tidak mengalami kesulitan dalam mengakses pelayanan pemerintah.

Program Dewan Mendengar menjadi ruang dialog antara legislatif dan masyarakat untuk membahas berbagai isu strategis daerah. Melalui forum tersebut, DPRD Kabupaten Lumajang berharap masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga menjadi mitra dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Pada akhirnya, percepatan peningkatan pelayanan publik bukan sekadar memenuhi target administratif, melainkan menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah dalam menghadirkan negara yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kepercayaan publik akan tumbuh ketika pelayanan diberikan secara cepat, mudah, transparan, dan berkeadilan—sebuah komitmen yang, menurut Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, harus terus dijaga dan diwujudkan secara konsisten oleh seluruh penyelenggara pemerintahan. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar