Lumajang, Suara Semeru – Peningkatan kualitas pelayanan publik tidak lagi cukup hanya mengandalkan prosedur administratif. Di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap layanan pemerintah yang cepat, transparan, dan akuntabel, reformasi birokrasi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
Hal tersebut mengemuka dalam program Dewan Mendengar yang
disiarkan Radio Semeru FM pada Jumat, 31 Juli 2026, dengan menghadirkan Ketua
Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, S.IP., sebagai narasumber.
Dalam dialog tersebut, Reza menegaskan bahwa pelayanan
publik merupakan wajah utama pemerintah di mata masyarakat. Karena itu, seluruh
perangkat daerah dituntut terus melakukan pembenahan, baik dari sisi kualitas
sumber daya manusia, tata kelola birokrasi, maupun pemanfaatan teknologi
informasi.
"Pelayanan publik harus mampu memberikan kepastian,
kemudahan, dan kecepatan. Masyarakat tidak boleh dipersulit dalam mengakses
layanan pemerintah. Justru pemerintah harus hadir memberikan solusi terhadap berbagai
kebutuhan masyarakat," tegas Reza.
Menurutnya, percepatan pelayanan publik tidak hanya
berbicara mengenai digitalisasi layanan, tetapi juga menyangkut perubahan pola
pikir aparatur sipil negara agar lebih responsif, profesional, dan berorientasi
pada kepuasan masyarakat.
Ia menilai masih terdapat sejumlah tantangan yang harus
menjadi perhatian bersama, mulai dari penyederhanaan prosedur, pemerataan
kualitas pelayanan hingga tingkat desa, hingga penguatan pengawasan terhadap
penyelenggaraan pelayanan publik agar berjalan sesuai standar yang telah
ditetapkan.
Sebagai komisi yang membidangi pemerintahan, hukum, dan
pelayanan publik, Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang memiliki fungsi strategis
dalam mengawal implementasi kebijakan tersebut. Fungsi pengawasan tidak hanya
dilakukan melalui rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi
juga dengan menyerap langsung aspirasi masyarakat untuk memastikan pelayanan
yang diberikan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
"Kami di Komisi A memiliki tanggung jawab untuk
memastikan setiap OPD terus meningkatkan kualitas pelayanannya. Evaluasi akan
terus dilakukan agar pelayanan publik tidak berjalan stagnan, tetapi terus
berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Reza juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD,
pemerintah daerah, dan masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik yang
berkualitas tidak dapat diwujudkan hanya oleh pemerintah, melainkan membutuhkan
partisipasi aktif masyarakat melalui penyampaian kritik, saran, maupun
pengawasan terhadap penyelenggaraan layanan.
Ia menambahkan bahwa DPRD akan terus mendorong lahirnya
kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas pelayanan, termasuk
memastikan dukungan anggaran bagi program-program yang secara langsung
menyentuh kepentingan masyarakat.
Dalam era digital saat ini, lanjut Reza, pemerintah daerah
juga perlu mempercepat transformasi layanan berbasis teknologi. Digitalisasi
dinilai mampu memangkas rantai birokrasi, meningkatkan transparansi, sekaligus
meminimalkan potensi penyimpangan dalam proses pelayanan.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa digitalisasi tidak
boleh menghilangkan aspek pelayanan humanis. Masyarakat yang belum terbiasa
menggunakan layanan digital tetap harus mendapatkan pendampingan agar tidak
mengalami kesulitan dalam mengakses pelayanan pemerintah.
Program Dewan Mendengar menjadi ruang dialog antara
legislatif dan masyarakat untuk membahas berbagai isu strategis daerah. Melalui
forum tersebut, DPRD Kabupaten Lumajang berharap masyarakat tidak hanya menjadi
penerima layanan, tetapi juga menjadi mitra dalam membangun tata kelola
pemerintahan yang lebih baik.
Pada akhirnya, percepatan peningkatan pelayanan publik bukan
sekadar memenuhi target administratif, melainkan menjadi tolok ukur
keberhasilan pemerintah dalam menghadirkan negara yang benar-benar dirasakan
manfaatnya oleh masyarakat. Kepercayaan publik akan tumbuh ketika pelayanan
diberikan secara cepat, mudah, transparan, dan berkeadilan—sebuah komitmen
yang, menurut Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, harus terus dijaga dan
diwujudkan secara konsisten oleh seluruh penyelenggara pemerintahan. (yon)

0 Komentar