DEWAN SAHKAN PERUBAHAN APBD 2026, SINERGI EKSEKUTIF-LEGISLATIF JADI KUNCI PERCEPATAN PROGRAM PRIORITAS

Lumajang, Suara Semeru – DPRD Kabupaten Lumajang resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Senin 27 Juli 2026. 

Persetujuan tersebut menjadi tonggak penting bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk segera mengeksekusi berbagai program strategis hingga akhir tahun anggaran.

Rangkaian rapat diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Dalam laporannya, Banggar memaparkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk berbagai penyesuaian anggaran yang diarahkan agar lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD. Masing-masing fraksi menyampaikan sikap politiknya setelah melalui proses pembahasan yang intensif. Secara umum, fraksi-fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026, disertai sejumlah catatan strategis agar pelaksanaan anggaran benar-benar berorientasi pada kepentingan publik, peningkatan kualitas pelayanan, percepatan pembangunan, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.

Puncak rapat ditandai dengan persetujuan dewan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Keputusan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, sekaligus memberikan kepastian terhadap pendanaan berbagai program prioritas daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengawal proses pembahasan perubahan APBD secara konstruktif.

Bunda Indah mengucapkan terima kasih kepada unsur pimpinan DPRD beserta seluruh jajarannya atas dukungan dan sinergi yang selama ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Menurutnya, kolaborasi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas pembangunan daerah serta memastikan setiap kebijakan anggaran dapat diwujudkan menjadi program yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

"Terima kasih kepada pimpinan DPRD beserta seluruh anggota yang telah memberikan dukungan dan bekerja sama secara optimal selama proses pembahasan. Sinergi ini menjadi kekuatan bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam menghadirkan pelayanan dan pembangunan yang semakin baik," ujar Bunda Indah.

Dengan disetujuinya Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah kini menghadapi tantangan berikutnya, yakni memastikan seluruh alokasi anggaran dapat direalisasikan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Optimalisasi penyerapan anggaran serta pengawasan terhadap pelaksanaan program menjadi faktor krusial agar perubahan APBD tidak hanya berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat kesejahteraan masyarakat Lumajang. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar